Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Tuding OPD Membuat DED Pasar Semarapura Belum Sempurna

Gede Artison Andarawata.
Gede Artison Andarawata.

BALI TRIBUNE - Rencana pembangunan total Blok A Pasar Semarapura, Klungkung oleh OPD Diskop UMKM Perdagangan Klungkung sesuai DED-nya akan dibangun bertahap terlebih dahulu walaupun akan dibuat secara modern termasuk adanya tambahan tangga ekskalator.

Namun rencana penambahan ekskalator tersebut dibuat belakangan karena terbentur pembengkakan anggaran dari rrencana awal 11 Miliar menjadi 14 Miliar, malah memantik reaksi keras oleh Anggota DPRD Klungkung dari Komisi II yang mebidangi pembangunan infrastruktur Gede Artison Andarawata.

Dirinya secara tegas meminta kepada OPD Klungkung untuk membuat perencanaan yang komplit, jangan setengah setengah mengingat pasar itu adalah ruang publik yang seharusnya dibangun pasar dengan digabung modernisasi. ”Saya setuju dibangun pasar tradsisional yang modern rasa Mall, serta sangat setuju dibangun dengan eksalator, serta digabung  juga perlu kompleks perbankan di lantai atasnya,” ujar Gede Artison menyarankan.

Putra maestro lukis Almarhum Nyoman Gunarsa ini memberikan masukan positif kepada OPD yang membidangi Pasar ini. “Kalau konsepnya sekalian pasar tradisional rasa mall kan keren,lagian tujuan eksalator kan untuk menarik pembeli. Tapi yang paling penting bangunan disesuaikan denga perda bangunan gedung syarat syarat  keamanan dan kenyamanannya nanti,”sarannya lebih detil.

Dengan tegas Gde Artison menyayangkan OPD Kab. Klungkung sering tidak sempurna dalam perencanaan membuat DED-nya. Dirinya secara cermat juga meminta nantinya DED yang dibuat sudah harus mulai terintegrasi antar  OPD, agar bisa nyambung pembangunannya  jadi kesatuan. Apalagi menjelang Klungkung menjadi smart city. “Ini anggaran dan perencanaan kok kejar kejaran, sebagai DPRD saya setuju kalau rencana ini dari ide dan gagasan cerdas, cuma itu tadi biasakan terencana dengan sempurna, belajar dari masalah masalah dahulu yang perencanaan tidak sempurna dan hasilnya mubasir seperti pembangunan  biogas contohnya,” cecarnya mengkritisi.

Namun di sisi lain Kepala Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan Klungkung Wayan Ardiasa menyatakan pembangunan Pasar Kota Semarapura yang sudah dianggap kurang layak dipertahankan bangunannya kini mulai digarap dikembangkan lagi. Ardiasa menegaskan, pasar merupakan ruang publik. Sesuai ketentuan, maka ada sejumlah fasilitas wajib yang harus dilengkapi. Mulai dari ruang menyusui, toilet untuk pria dan toilet wanita, akses penyandang disabilitas, hingga ruang merokok. Karena itulah pihaknya harus melakukan penyesuaikan. Saat ini DED yang terbaru sudah ia peroleh dari konsultan.

Sesuai Detail Engeneering Desain (DED) proyek Pembangunan Blok A Pasar Semarapura terus disempurnakan. Rencananya sejumlah fasilitas umum akan ditambahkan. Mulai toilet hingga ruang merokok serta termasuk pengadaan escalator yang menghubungkan bangunan lantai I dan II, maka secara otomatis berdampak pada anggaran yang harus dikucurkan. Yang mana mulanya proyek pembangunan Blok A yang ditempati oleh pedagang kain dan busana adat ini dianggarkan Rp 11 miliar, tapi setelah ada penyesuaian anggaran bertambah menjadi Rp 14 miliar. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.