Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Piodalan Pura Puseh Telugtug, Carangsari

Wabup Badung I Ketut Suiasa Menghadiri Upacara Piodalan Pura Puseh Telugtug, Desa Adat Carangsari Kamis (21/6).

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa Menghadiri Upacara Piodalan Pura Puseh Telugtug, Desa Adat Carangsari Kamis (21/6). Hadir pula Sekcam Petang beserta Tripika Kecamatan Petang Penglingsir Puri Agung Carangsari, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Perbekel Desa Carangsari, Bendesa Adat Carangsari, Kelian Dinas se Desa Carangsari. Wabub Suiasa dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kebanyakan waktu masyarakat habis di adat untuk melakukan yadnya. Oleh karena itu pemerintah selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meringankan beban masyarakat seperti membantu perbaikan pura, salah satunya perbaikan pelinggih- pelinggih pura puseh ini yang sudah perlu di benahi (renovasi). Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Badung menyerahkan bantuan Punia sebesar Rp 25.000.000. Kelian Banjar Adat Telugtug I Ketut Sudama mewakili seluruh masyarakat Banjar Adat Telugtug mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Bupati Badung dalam Piodalan Pura Puseh Desa Adat Telugtug. Pura Puseh ini terdiri dari 80 pengempon yang berasal dari masyarakat Telugtug sendiri dan ada juga Pesemetonan dari Tabanan yaitu dari Batuaji, Bangkiang Maya, Suung Gede, dan Jangkahan. Piodalan ini di biayai oleh urunan krama banjar adat telugtug sendiri dan ada pula punia dari krama. Piodalan ini menghabiskan dana sebesar Rp 48.500.000. "Kami selaku kelian dan warga masyarakat banjar adat telugtug dalam hasil musyawarah siap mendukung sepenuhnya kebijakan dan program- program Bapak Bupati Badung beserta jajarannya. Dan kami warga desa adat telugtug juga mohon bantuan untuk perbaikan Pura Puseh serta semua bangunan yang ada di wewidangan ( areal ) Pura Puseh ini," ungkapnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.