Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Komisi B, Pedagang Mengadukan Berbagai Persoalan

MENGADU - Pedagang di dalam Pasar Umum Melaya mengadukan sejumlah persoalan saat sidak Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah keluhan pedagang di Pasar Umum Melaya yang mencuat belakangan ini, menjadi perhatian kalangan legislatif di Jembrana. Jajaran Komisi B DPRD Jembrana, Senin (25/6) melakukan sidak mengecek langsung kondisi di pasar di Banjar Melaya tersebut. Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi B, I Nyomang S. Kusumayasa bersama sejumlah anggota, I Gede Putu Suegardanacita, I Ketut Catur, I Ketut Bameyasa serta sejumlah anggota dewan Dapil Melaya, I Putu Lilyanan, I Ketut Suastika dan I Nengah Sudirna.  Kehadiran rombongan dewan di pasar yang dikelola Bagian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana tersebut hanya diterima oleh dua orang petugas pungut, Ayu Purwanti dan I Gede Arsana Putra. Rombongan langsung mengecek salah satu kios dalam pasar yang dijadikan sebagai lokasi pabrik penggilingan daging yang belakangan dikeluhkan para pedagang. Namun pabrik pentol bakso tersebut dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Sejumlah pedagang di dalam pasar mengaku pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak dua bulan lalu. Salah serang pedagang, Anida mengaku beroperasinya usaha penggilingan daging milik Purwanta, warga Melaya Kerajan itu memang dikeluhkan pedagang di dalam pasar. “Kios dipakai usaha penggilingan daging, biasanya beroprasi mulai jam 06.00 Wita, memakai mesin diesel menimbulkan suara bising,” ungkapnya. Namun usaha ini juga dirasakan berpengaruh terhadap penjualan pedagang makanan di sekitarnya. “Memang suaranya bising, tapi ramai orang giling daging, banyak juga yang beli makanan dan minuman, tapi karena banyak yang protes, sejak dua bulan lalu sudah tutup. Kalau bisa biar pakai mesin dynamo kan tidak bising,” ujar pedagang lainnya. Begitu pula saat menemui sejumlah pedagang di dalam pasar, para pedagang mengadukan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di pasar. “Ada pengambilalihan los tanpa izin pemilik, padahal los di timur ini dulu dibangun swadaya oleh para pedagang, dulunya pedagang cari utang untuk urunan bangun los Rp 5 juta per orang, ada lima blok dengan 20 orang pemilik, tapi beberapa pemiliknya tidak jualan lagi karena sepi, sekarang los ini diberikan ke orang lain oleh kepala pasar, kan kami rugi,” ungkap salah seorang pedagang. Bahkan beberapa pedagang mengaku di tengah sepinya pembeli, pengaturan pedagang musiman di pasar juga tidak tertata sehingga di dalam pasar menjadi sepi pembeli. Petugas pasar juga mengungkapkan sejumlah persoalan mulai sepinya pembeli yang berdampak pada tidak aktifnya lokasi berdagang sehingga retribusi pasar semakin berkurang. “Total pedagang ada 255, toko 12, kios 59 dan los 184, tapi karena sepi ada 1 kios, 1 toko dan 13 los sudah lama tidak aktif,” jelas Ayu Parmawati. Ia mengakui kondisi fasilitas dalam pasar seperti WC yang sudah rusak beberapa tahun, barang dagangan sering hilang serta sarana prasarana kantor pasar yang tidak memadai. Ketua Komisi B, I Nyoman S Kusumayasa menyatakan sidak dewan ke Pasar Umum Melaya ini untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari pedagang pasar ke DPRD Kabupaten Jembrana. “Ada keluhan dari pedagang dan setelah kami turun dapat beberapa persoalan seperti adanya polemik pabrik penggilingan daging yang selama ini dikeluhkan dan penutupan los pasar yang dibangun swadaya oleh para pedagang secara sepihak oleh kepala pasar,” ungkap politisi asal Pekutatan ini. Pihaknya akan mengevaluasi temuan tersebut termasuk kondisi penataan pedagang dalam pasar serta sarana prasarana pasar yang ada di Jembrana.  “Ini kan pasar tradisional modern, seharusnya tersistem, tapi kenyataannya yang kami temukan sangat jauh beda, kita akan rapat dan pertegas lagi, nanti kita evalusi pasar di Jembrana secara keseluruhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.