Diposting : 26 June 2018 14:49
San Edison - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Secara nasional, Bali memang masuk kategori medium dalam hal kerawanan pada Pilkada serentak 27 Juni 2018. Meski begitu, tak berarti bahwa suksesi kepemimpinan di Pulau Dewata kali ini sama sekali tanpa kerawanan.
Buktinya dari hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pilgub Bali 2018, sebagaimana dipublikasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Senin (25/6), terungkap bahwa Buleleng masuk dalam kategori wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Adapun 6 kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Tabanan, Bangli, Gianyar, Klungkung, Karangasem, dan Kota Denpasar masuk kategori rawan sedang. Sisanya Kabupaten Jembrana dan Badung, masuk katagori rawan.
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, data dihimpun berjenjang oleh PPL, Panwascam, Panwaslu kabupaten/kota sampai dengan Bawaslu Provinsi Bali, mulai 10 sampai 22 Juni lalu. Data ini sifatnya dinamis dengan menggunakan acuan 6 variabel dan 15 indikator.
“Kemungkinan adanya pergeseran variabel titik rawan TPS, sangat memungkinkan,” ujar Rudia.
Ditinjau dari variabel akurasi data pemilih, diakui Rudia, ada 763 TPS yang tergolong rawan dari total 6.296 TPS di Bali. Dari jumlah itu, 307 di antaranya ada di Buleleng. Pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), menjadi indikator yang dominan mempengaruhi.
Selain itu, ada 1.717 TPS rawan bila ditinjau dari penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Indikator yang dominan mempengaruhi adalah adanya DPT melebihi 20 orang per TPS. Paling banyak terdeteksi di Karangasem sejumlah 453 TPS.
Variabel lain adalah politik uang. Berdasarkan pemetaan, ada 1,3 persen atau 81 TPS, yang tertinggi di Buleleng sebanyak 39 TPS, yang rawan.
"Politik uang potensial ada dipengaruhi oleh adanya aktor politik uang seperti bohir, cukong, dan broker di wilayah TPS. Di samping karena ada indikasi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, dan keberadaan relawan bayaran pasangan calon di wilayah TPS," beber Rudia.
Dari sisi variabel netralitas KPPS, ada 13 TPS yang tercatat rawan dengan indikator petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu. Rinciannya, 6 TPS di Buleleng, 5 di Bangli, serta masing-masing satu di Tabanan dan Denpasar.
“Gianyar, Klungkung, Karangasem, Jembrana dan Badung nol. Astungkara, (khususnya) Badung yang menempati peringkat terkecil (tingkat kerawanan wilayah, red). Ini juga menjadi tanggung jawab besar kami dan jajaran di Badung, karena mereka yang memetakan,” paparnya.
Dua variabel lainnya, demikian Rudia, menyangkut pelaksanaan pemungutan suara dan pelaksanaan kampanye. Terdata 1.870 TPS rawan ditinjau dari pelaksanaan pemungutan suara, utamanya dipengaruhi C6 KWK yang tidak terdistribusi kepada pemilih.
Ada tiga kabupaten yang paling banyak memiliki TPS rawan dengan variabel ini, masing-masing Gianyar sebanyak 776 TPS, Buleleng 468 TPS, dan Karangasem 382 TPS.
Berkaitan dengan pelaksanaan kampanye, ada 26 TPS yang dikatagorikan rawan. Paling banyak lagi-lagi ada di Buleleng sebanyak 22 TPS.