BALI TRIBUNE - Hidup segan mati tak mau itulah kiasan yang tepat dialamatkan buat Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Parja. Pasalnya, kondisi koperasi yang beranggotak pegawai di lingkungan Pemkab Bangli ini tidak jelas . Bahkan kini koperasi dengan ratusan anggota itu tanpa kepengurusan. Lebih tragis lagi, KPN Eka Praja nunggak membayar pajak penerimaan hasil usaha sebesar Rp 200 juta.
Dari informasi yang dihimpun awal berdiri koperasi berjalan dengan lancar, dengan bidang usaha simpan pinjam, pertokoan, kantin, usaha foto copy. Namun sering berjalnya waktu koperasi tersebut mulai dihantam badai dan perlahan- lahan KPN Eka Praja kolap. Menurut sumber, kolapnya KPN Eka Praja karena terlilit kredit macet baik untuk bidang usaha simpan pinjam dan pertokoan. ”Ada anggota yang enggan membayar pinjaman, mereka ada yang masih aktif dan ada juga yang sudah pensiun, termasuk di dalamnya seorang Kabag,” jelasnya, Senin (25/6).
Untuk bidang usaha pertokoan kolap selain karena ulah anggota yang membadel tidak membayar kewajiban ,juga dikarenakan Bagian Umum Setda Bangli masih tercatat nunggak membayar kewajiban sebesar Rp 150 juta. Dalam kondisi sakit-sakitan tercatat KPN Eka Praja belum membayar kewajiban yakni membayar pajak penerimaan hasil usaha “ Karena sekian tahun pajak tidak dibayar- bayar ,tunggakan pajak membengkak menjadi Rp 200 juta,” ungkapnya.
Ungkapnya lagi, pada Desember 2017 dilakukan RAT, namun RAT saat itu terkesan dipaksakan. Laporan pertanggung jawab yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. “Muncul barang persedian, kondisi riil tidak ada tok barang . Neraca yang dibuat seolah-olah koperasi dalam kondisi sehat, tapi faktanya jauh dari kenyataan ,ini sama dengan penipuan ,” ujarnya seraya menyeletuk neraca tersebut dibuat oleh Dinas Koperasi.
Bukti tidak validnya neraca, karena KPN Eka Praja tercatat masih nunggak pajak penerimaan hasil usaha. “Karena tidak dibayar- bayar tunggakan pajak membengkak sampaii sebesar Rp 200 Juta,” sebutnya seraya mengungkapkan pajak untuk pengadaan pakaian olahraga untuk para pegawai pada tahun 2005 lalu.
Di sisi lain pada RAT tahun 2017 para pengurus mengundurkan diri dan disepakati menunjuk pengurus baru. Adapun susunan pengurus baru KPN Eka Praja yakni ketua adalah Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra. Saat dikonfirmasi, Made Mahendra Putra membenarkan bila dirinya ditunjuk sebagai pengurus KPN Eka Praja, dan ada beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam kepengurusan seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ida Ayu Gde Yudi Sutha. Sedikitnya ada 10 orang dalam kepengurusan yang baru. Diakui setelah terpilih, pengurus baru ini sempat melakukan rapat, yang membahas kesiapan untuk dalam mengelola KPN Eka Praja.
Mahendra Putra siap menakhodai KPN Eka Praja dengan syarat harus ada laporan pertanggungjawaban dari pengurus lama. “Sejati kami siap, tapi kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban pengurus yang sebelumnya,” ungkapnya seraya mengaku belum menerima SK untuk kepengurusan yang baru. Ditanya soal utang bagiam Umum, Made Mahendra tidak menampik hal tersebut. Sebelumnya pihaknya diberikan cacatan barang yang diambil di KPN Eka Praja. “Kami diberikan detail barang yang diambil dan catatan yang belum terbayarkan,” jelasnya.