Diposting : 28 June 2018 12:54
Arief Wibisono - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - . Masih kosongnya jabatan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Kredit rupanya menjadi sorotan OJK. Namun sejatinya OJK mendorong agar posisi itu segera terisi. Seperti diketahui jabatan tiga direktur yang lain sudah terisi dan ditetapkan pada tanggal 22/6 lalu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahkan salah seorang direksi I Nyoman Sudharma saat ini merangkap sebagai Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Dirut. Hal itu diungkapkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8, Hizbullah yang ditemui dari kantornya di Denpasar, Selasa (25/6). "Sedangkan pak Gus De merangkap sebagai Direktur Kredit. Dan semua itu atas persetujuan RUPS, bukan OJK," tukasnya.
Seperti diketahui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank BPD Bali menetapkan secara definitif tiga direksi yang lolos fit and proper test OJK, Jumat (22/6) di Kantor Pusat Bank BPD Bali. Dari ketiga direksi tersebut, dua diantaranya yakni I Nyoman Sudharma (Direktur Bisnis Non Kredit) dan Ida Bagus Gede Setia Yasa (Direktur Operasional) berpeluang menduduki posisi Dirut Bank BPD Bali jika mereka mencalonkan diri kecuali I Wayan Sutela Negara selaku Direktur Kepatuhan.
Sedangkan untuk posisi yang masih definitif hingga kini BPD masih memprosesnya. Meskipun saat ini telah ada calon, tapi masih harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan OJK. "Proses itu kalau di bank ada namanya Komite Remunerasi dan Nominasi, melalui dua badan itulah persyaratan dilalui," ujar Hizbullah.
Layak atau tidaknya calon Dirut dan Direktur Kredit, badan di internal BPD inilah yang menentukan. Namun hingga kini OJK masih belum menerima calon tersebut. "Tapi untuk sementara untuk dirut dan direktur kreditnya dirangkap Plt, tapi untuk sementara operasional bank sudah bisa berjalan. Tidak dirangkap lagi oleh komisaris," imbuh Hizbullah.
Dengan hadirnya ketiga direktur yang dua antaranya merangkap sebagai Plt operasional BPD bisa dijalankan bahkan terkait kebijakan kebijakan pun bisa diambil, tapi semua itu tergantung RUPS memberikan kewenangan sampai dimana. "Meski tidak ada ketentuan batas waktu sampai kapan untuk mengisi posisi Dirut dan Direktur Kredit, tapi OJK mengharapkan posisi itu harus segera diisi," tandasnya mengingatkan sembari menegaskan kekosongan itu akan berpengaruh terhadap operasional bank terutama pencapaian-pencapain targetnya.
Hizbullah mengatakan, begitu pentingnya posisi Dirut hingga ia mengilustrasikan kalau di kapal ibarat sebagai nakhoda atau Kapten Kapal. "Yang ada sekarang ini kan Kapten Kapal pengganti, tapi fungsinya kan tidak maksimal, karena bisa saja pengalamannya tidak sama dengan kapten yang sesungguhnya," tutupnya.