Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adnyana Resmi Jabat Sekretaris Demokrat Bali

Mudarta
KETERANGAN PERS - Made Mudarta bersama Wayan Adnyana beri keterangan pers usai rapat Tim Formatur di Kantor DPD Partai Demokrat Bali, Senin (30/5).

Denpasar, Bali Tribune

Pertarungan perebutan posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2016-2021 antara Wayan Adnyana dan Made Gandhi, benar-benar alot. Tim Formatur yang dimandatkan forum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat, bahkan harus menggelar tiga kali rapat untuk memutuskan siapa figur yang layak untuk duduk di kursi sekretaris tersebut.

Terakhir, Tim Formatur kembali menggelar rapat di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Senin (30/5) petang. Dalam rapat ketiga ini, dari total 7 anggota Tim Formatur, 6 di antaranya hadir. Mereka adalah Made Mudarta (Ketua), IGB Alit Putra, Wayan Adnyana, Gusti Putu Eka Mulyawan WS, Luh Gede Herryani dan Made Gandhi. Sementara Pramono Edy, Sekretaris Tim Formatur, absen karena memiliki tugas lain di DPP Partai Demokrat.

Dalam rapat ketiga tersebut, Tim Formatur sepakat untuk menyerahkan keputusan terkait posisi sekretaris ini ke tangan DPP Partai Demokrat. Dengan demikian, maka dapat dipastikan bahwa posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali akan menjadi milik Wayan Adnyana, yang secara tegas telah ditunjuk oleh Made Mudarta selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali yang terpilih secara aklamasi dalam Musda beberapa waktu lalu.

“Memang sesuai arahan Sekjend DPP Partai Demokrat (Hinca Panjaitan), untuk beberapa posisi penting termasuk sekretaris itu menjadi kewenangan penuh ketua terpilih. Kewenangan itu diberikan, karena ketua terpilih yang bertanggungjawab penuh pada Musda mendatang,” kata Mudarta, yang sekaligus sebagai Ketua Tim Formatur, usai rapat tersebut. Mudarta sendiri selaku ketua terpilih, dengan tegas menyatakan bahwa antara Made Gandhi dan Wayan Adnyana, dirinya sudah menjatuhkan pilihan ke sosok Wayan Adnyana.

 “Kalau saya sendiri, posisi sekretaris itu memang kewenangan saya menentukan. Dan saya sudah tegas, dari dua nama itu, dengan keyakinan penuh, saya pilih Adnyana,” tandasnya. Adnyana, kata Mudarta, memiliki kapasitas untuk menggerakkan secara penuh partai ke depan bersama dirinya. Apalagi Adnyana juga memiliki pengalaman kepemimpinan yang mumpuni, baik sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019, serta Ketua BPD Gapensi Provinsi Bali.

“Dalam Pileg 2014 lalu, Wayan Adnyana juga meraih 17.444 suara dari Dapil Tabanan dan lolos sebagai anggota DPRD Bali untuk periode ke dua. Jadi beliau sangat layak untuk dipercaya sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali,” beber Mudarta. Pertimbangan lainnya, usai Musda beberapa waktu lalu, DPP Partai Demokrat juga sudah menerbitkan SK Sementara Tentang Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta dan Sekretaris Wayan Adnyana. “SK itu diteken langsung oleh Pak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Pak Hinca Panjaitan selaku Sekjen. SK itu diterbitkan, karena setelah Musda ada Muscab serentak,” urai Mudarta.

Lantas, mengapa harus menunggu keputusan DPP Partai Demokrat terkait posisi sekretaris ini? “Kami tidak mau votting. Karena itu kami serahkan ke pusat. Apalagi salah satu Tim Formatur dari unsur DPP. Jadi, kami beri ruang kepada DPP untuk putuskan, meskipun sesungguhnya saya bisa memutuskan itu,” tegasnya. Ia menepis, dirinya tidak menggunakan kewenangan tersebut, untuk menghindari konflik di internal partai. “Tidak ada konflik. Tetapi biar bagaimanapun, untuk hal-hal yang sulit disepakati di daerah, kita serahkan ke DPP untuk putuskan,” pungkas Mudarta.

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.