Denpasar, Bali Tribune
Pertarungan perebutan posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Periode 2016-2021 antara Wayan Adnyana dan Made Gandhi, benar-benar alot. Tim Formatur yang dimandatkan forum Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat, bahkan harus menggelar tiga kali rapat untuk memutuskan siapa figur yang layak untuk duduk di kursi sekretaris tersebut.
Terakhir, Tim Formatur kembali menggelar rapat di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Senin (30/5) petang. Dalam rapat ketiga ini, dari total 7 anggota Tim Formatur, 6 di antaranya hadir. Mereka adalah Made Mudarta (Ketua), IGB Alit Putra, Wayan Adnyana, Gusti Putu Eka Mulyawan WS, Luh Gede Herryani dan Made Gandhi. Sementara Pramono Edy, Sekretaris Tim Formatur, absen karena memiliki tugas lain di DPP Partai Demokrat.
Dalam rapat ketiga tersebut, Tim Formatur sepakat untuk menyerahkan keputusan terkait posisi sekretaris ini ke tangan DPP Partai Demokrat. Dengan demikian, maka dapat dipastikan bahwa posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bali akan menjadi milik Wayan Adnyana, yang secara tegas telah ditunjuk oleh Made Mudarta selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali yang terpilih secara aklamasi dalam Musda beberapa waktu lalu.
“Memang sesuai arahan Sekjend DPP Partai Demokrat (Hinca Panjaitan), untuk beberapa posisi penting termasuk sekretaris itu menjadi kewenangan penuh ketua terpilih. Kewenangan itu diberikan, karena ketua terpilih yang bertanggungjawab penuh pada Musda mendatang,” kata Mudarta, yang sekaligus sebagai Ketua Tim Formatur, usai rapat tersebut. Mudarta sendiri selaku ketua terpilih, dengan tegas menyatakan bahwa antara Made Gandhi dan Wayan Adnyana, dirinya sudah menjatuhkan pilihan ke sosok Wayan Adnyana.
“Kalau saya sendiri, posisi sekretaris itu memang kewenangan saya menentukan. Dan saya sudah tegas, dari dua nama itu, dengan keyakinan penuh, saya pilih Adnyana,” tandasnya. Adnyana, kata Mudarta, memiliki kapasitas untuk menggerakkan secara penuh partai ke depan bersama dirinya. Apalagi Adnyana juga memiliki pengalaman kepemimpinan yang mumpuni, baik sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Periode 2009-2014, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali Periode 2014-2019, serta Ketua BPD Gapensi Provinsi Bali.
“Dalam Pileg 2014 lalu, Wayan Adnyana juga meraih 17.444 suara dari Dapil Tabanan dan lolos sebagai anggota DPRD Bali untuk periode ke dua. Jadi beliau sangat layak untuk dipercaya sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Bali,” beber Mudarta. Pertimbangan lainnya, usai Musda beberapa waktu lalu, DPP Partai Demokrat juga sudah menerbitkan SK Sementara Tentang Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali Made Mudarta dan Sekretaris Wayan Adnyana. “SK itu diteken langsung oleh Pak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat dan Pak Hinca Panjaitan selaku Sekjen. SK itu diterbitkan, karena setelah Musda ada Muscab serentak,” urai Mudarta.
Lantas, mengapa harus menunggu keputusan DPP Partai Demokrat terkait posisi sekretaris ini? “Kami tidak mau votting. Karena itu kami serahkan ke pusat. Apalagi salah satu Tim Formatur dari unsur DPP. Jadi, kami beri ruang kepada DPP untuk putuskan, meskipun sesungguhnya saya bisa memutuskan itu,” tegasnya. Ia menepis, dirinya tidak menggunakan kewenangan tersebut, untuk menghindari konflik di internal partai. “Tidak ada konflik. Tetapi biar bagaimanapun, untuk hal-hal yang sulit disepakati di daerah, kita serahkan ke DPP untuk putuskan,” pungkas Mudarta.