Shell Raih Sertifikat Syandar Nasional dari BSI | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 November 2024
Diposting : 18 July 2018 09:28
Hendrik B Kleden - Bali Tribune
Seluruh produk pelumas otomotif Shell kini berstandar SNI.
BALI TRIBUNE - PT Shell Indonesia berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk produk pelumas otomotif. Shell mendapatkan sertifikat SNI untuk semua pelumas kategori otomotifnya seperti Shell Helix, Shell Rimula, Shell Spirax dan Shell Advance. Dengan demikian, Shell menjadi produsen pelumas otomotif internasional pertama yang menerima sertifikat SNI.
 
"Shell berkomitmen menghadirkan produk-produk berkualitas bagi masyarakat di Tanah Air. Pemenuhan sertifikasi SNI merupakan upaya kami memberikan kenyamanan dan kepuasan konsumen karena memakai produk dengan standar nasional yang diakui," papar Director of Lubricants PT Shell Indonesia, Dian Andyasuri.
 
Shell Rimula adalah pelumas dengan tingkat kekentalan ganda untuk mesin kendaraan dengan aktivitas berat, dan sesuai dengan kebutuhan industri terkini. Shell Spirax adalah oli transmisi yang dirancang untuk berbagai jenis transmisi kendaraan untuk menjaga agar komponen transmisi terlindungi. Adapun Shell Advance adalah pelumas khusus kendaraan roda dua yang dapat memberikan performa lebih baik.
 
Pelumas Shell yang mendapatkan sertifikat SNI telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plant/LOBP) di Marunda, Bekasi. Sejak beroperasi pertama kali pada tahun 2015, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units). LOBP Marunda, lanjut Dian, berdiri di atas tanah seluas 75.000 m2, telah menggunakan 100 persen tenaga kerja Indonesia.
 
Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik. Tiga tahun sejak pengoperasian pertama, LOBP Marunda telah menjadi pabrik pelumas dengan standar internasional yang dilengkapi dengan peralatan kelas dunia. Terbukti, saat ini berhasil mendapatkan SNI untuk produk-produk yang dihasilkannya.