Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSF Target Pertahankan Gelar

BSF - Pemain SSB Bali Sport Foundation (BSF) berpose bersama usai berpamitan ke KONI Bali, Kamis (26/7).

BALI TRIBUNE - SSB Bali Sport Foundation (BSF) bertekad untuk mempertahankan predikat juara, pada turnamen sepakbola U-13 bertajuk Singapura Cricket Club Soccer Seven Tournament 2018, di lapangan Padang Field Singapura, 28-29 Juli mendatang. Salah seorang  orangtua pemain Made Pariasa, mendampingi pelatih BSF, Roy Antara, usai pamitan ke KONI Bali mengutarakan jika BSF memboyong 9 pemainnya ke Singapura. Dalam turnamen nanti bakal diikuti 8 tim dari berbagai negara. “Target mempertahankan juara umum itu karena tim ini merupakan juara tahun lalu dengan mengalahkan SSB wakil Jerman dengan skor 3-2. Turnamen ini memang merupakan turnamen tahunan. Dasar itulah yang membuat BSF memancang target juara lagi tahun ini,” ujar Pariasa yang juga owner SSB PFA itu, Kamis (26/7). Ayah kandung kapten tim BSF, Arel Priyatna ini mengaku jika BSF tersebut merupakan tim yang diperkuat pemain yang berdomisili di Denpasar dan Badung. Selain mengejar prestasi, turnamen itu juga dijadikan ajang menimba ilmu dan menambah pengalaman bagi 9 pemain BSF tersebut. “Nanti BSF bakal bersaing dengan beberapa SSB dari 8 negara di antaranya, Singapura, Thailand, Malaysia dan Jerman. Meski begitu para pemain sudah siap tempur di turnamen tersebut,” tegas Pariasa. Di lain pihak, Roy Antara menambahkan, 9 pemain BSF itu merupakan pemain yang terbaik dimiliki SSB tersebut. Para pemain itu memiliki kecepatan dan teknik yang bisa diandalkan. Bahkan musim lalu ketika mengalahkan SSB dari Jerman di final, pemain lawan tinggi-tinggi. Tapi pemainnya meski tak setinggi lawan, namun cerdik dengan mengandalkan kecepatan. “Tim kami siap bekerja keras untuk merealisasikan target itu, meski jujur sekarang ini saya buta kekuatan rival, karena pastinya tim lawan juga bakal ada pemain baru berbeda dengan di musim lalu,” tukas Roy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.