Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

130 Duktang Terjaring Sidak di Banjar Pekandelan

Sidak Duktang di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam.

BALI TRIBUNE - Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Selasa (31/7) malam. Dalam pendataan ini, berhasil menjaring 130 penduduk pendatang non permanen.  Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya, mengatakan pendataan penduduk nonpermanen yang dilakukan ini sesuai dasar hukum, yakni Permendagri No 14 tahun 2015 tentang pedoman pendataan penduduk nonpermanen yang selanjutnya ditindaklanjuti Perwali No 55 tahun 2017 tentang tata cara pendataan penduduk nonpermenen di Kota Denpasar. "Yang menjadi sasaran kami adalah penduduk-penduduk nonpermanen dari luar Kota Denpasar, di dalam Provinsi Bali dan lintas provinsi. Harapan kami kedepan dengan pendataan penduduk nonpermanen ini untuk tertib administrasi kependudukan di Kota Denpasar," kata Wijaya.  Hal ini menjadi pedoman di dalam perencanaan pembangunan khususnya di bidang kependudukan. Untuk tim yang dilibatkan dalam pendataan penduduk ini, lanjut Wijaya, yakni dari unsur Satpol PP Kecamatan Denbar, lurah dan perbekel, Linnas dan pecalang. "Selain di Banjar Pekandelan, kami sudah mengadakan pendataan penduduk nonpermanen di Desa Tegal Harum, selanjutnya ke Dauh Puri Klod, Desa Padangsambian Klod, dan malam ini (Selasa-red) dilakukan di Desa Pemecutan Klod," ujarnya.  Ditambahkan Wijaya, pendataan penduduk nonpermanen ini supaya jelas domisili penduduk, dan tertib administrasi kependudukan. Sesuai amanat Permendagri, disebutkan adanya mitra yang harus berperan aktif baik itu pemilik rumah kos, kontrakan dna penginapan wajib  melaporkan penduduk nonpermanen ke desa/kelurahan, kecamatan dan Kota Denpasar.  Sementara Perbekel Desa Pemecutan Klod, Wayan Tantra, menyatakan di Desa Pemecutan Klod jumlah penduduknya besar. Selain itu, di wilayah Desa Pemecutan Klod terdapat pemondokan-pemondokan. "Dari 15 banjar di wilayah Desa Pemecutan Klod, pendataan penduduk nonpermanen kali ini dilakukan di Banjar Pekandelan, dan ada juga Banjar Abiantimbul dan banjar lainnya yang juga padat penduduknya. Karena itu, Desa Pemecutan  Klod rutin selama tiga bulan mengadakan pemdataan penduduk nonpermanen," ucapnya.  Dari data pendataan penduduk nonpermanen di lima dusun/banjar di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, yakni Banjar Manut Negara, Desa Tegal Kertha terdata 137 pendusuk lintas provinsi dan 7 kabupaten di Bali, Banjar Buana Kubu, Desa Tegal Harum (118 penduduk lintas provinsi) dan (11 penduduk kabupaten), Banjar Eka Sila, Desa Dauh Puri Klod (61 penduduk lintas provinsi) dan (15 penduduk kabupaten), Banjar Tegallantang Kaja, Desa Padabgsambian Klod (85 penduduk lintas provinsi) dan (4 penduduk kabupaten), serta Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod (118 penduduk lintas provinsi) dan (12 penduduk kabupaten), sehingga total yang terdata sebanyak 560 penduduk.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.