Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Tambahan Penyertaan Modal di PT Asuransi Bangun Askrida

RANPERDA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Panca Bayu, menyetujui usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham pada PT Asuransi Bangun Askrida.  Penambahan penyertaan modal itu dipandang penting dan menjadi suatu keharusan sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan kerja sama dan investasi pemerintah Provinsi Bali.  Persetujuan dewan ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). "Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali menerima atau menyetujui usulan Saudara Gubernur, untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham," kata Adnyana.  Selanjutnya, demikian Adnyana, mengingat ROI yang dihasilkan sangat besar, maka seluruh fraksi menyarankan kepada Gubernur Pastika, bila perlu dalam penyertaan modal tersebut ditambah dalam jumlah yang lebih besar. Harapannya, pendapatan daerah akan lebih besar yang diterima nantinya.  "PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan yang telah berkembang dengan baik dari tahun ke tahun, dan memiliki cabang di beberapa daerah," ujar Adnyana, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.  Deviden yang diterima dari tahun ke tahun atas modal saham pada PT Asuransi Bangun Askrida, terus mengalami peningkatan. Puncaknya pada tahun 2016, diterima deviden Rp 400 juta lebih dari penyertaan modal sebesar Rp 760 juta.  "Ini artinya memberikan ROI (return of investment sebesar 53 persen, yang merupakan pencapaian ROI yang luar biasa dibandingkan ROI penyertaan modal perusahaan lainnya," pungkas Adnyana. 

wartawan
San Edison
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.