Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Puluh Sekolah Mendapat Bantuan Fisik

Putu Karyawan

BALI TRIBUNE - Dua puluh sekolah di Kabupaten Bangli mendapat bantuan  kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Bantuan DAK menyasar 13 Sekolah Dasar dan 7 SMP. Sesuai juklak juknis untuk pengambilan kegiatan dilakukan secara swakelola. Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, Putu Karyawan  mengatakan, kegitan fisik  DAK tahun 2018 terbagi menjadi  22 kegiatan  untuk 20 sekolah. ”Anggaran kegiatan fisik DAK  tahun 2018 sebesar Rp5,8 miliar lebih dengan menyasar 20 sekolah  yang tersebar diempat kecamatan,” jelas Putu Karyawan, Senin (20/8). Menurutnya, DAK diterima mengacu data pokok pendidikan (dapodik) yang memuat tentang  kondisi sekolah. ”DAK pendidikan yang  akan dilaksanakan mengacu kesesuaian peruntukkannya dengan dapodik,” sebutnya. Kegiatan fisik DAK tahun 2018 peruntukanya  sesuai kebutuhan sekolah, diantaranya kegiatanya untuk membangunan  ruang kelas baru, rehab ruang kelas belajar, rehab ruang guru, pembangunan ruang LAB dan pembangunan toilet. ”Sesuai juklak juknis  untuk kegiatan fisik DAK pengerjaanya dilakukan secara swakelola murni,” ungkapnya. Dari 13 SD yang menerima bantuan fisik DAK tahun 2018 salah satunya yakni SD 1 Kawan yang digadang- gadang  akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk kegiatan di SD 1 Kawan yakni membangun ruang kelas baru dengan alokasi dana Rp 533.410.626.000. “Bangunan induk sekolah yang dibangun zaman Belanda tetap dilestarikan, RKB dibanguan  dibelakang  bangunan induk,” ujarnya Sejauh mana proses kegiatan fisik DAK 2018  berjalan, Putu Karyawan mengatakan prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan bagian Badan Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait  pengalokasian dana lewat rekening sekolah. Menurut Putu Karyawan   paling lambat seminggu setelah dana masuk via rekening sekolah, maka wajib proses pembangunan dimulai.  Ia mengatakan banyak sekolah di Bangli yang belum memilki fasilitas memadai, namun  ada sekolah justru tidak memasukkan kekurangannya dalam dapodik. “Ada sekolah yang tidak memilki ruang guru memanfaatkan ruang kelas dengan cara menyekatnya, sejatinya kalau kekurangan ini dimasukkan dalam dapodik sekolah, tidak menutup kemungkian akan mendapat bantuan,” ungkapnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.