Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P Bali 2018 , Dewan Pertanyakan Perubahan Pendapatan dan Belanja | Bali Tribune
Diposting : 18 September 2018 14:55
San Edison - Bali Tribune
PARIPURNA - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9).
BALI TRIBUNE - Lima Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9). Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
 
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi Nyoman Suyasa ini, mayoritas fraksi mempertanyakan lonjakan rencana Pendapatan Daerah pada APBD-P 2018. Perubahan rencana Belanja Daerah, juga menjadi perhatian fraksi - fraksi yang ada.
 
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui Juru Bicara, Gede Kusuma Putra, misalnya, meminta penjelasan eksekutif soal perubahan rancangan Belanja Daerah, jika merujuk hasil rapat tanggal 8 September 2018. Dalam Ranperda APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, Belanja Langsung bertambah sebesar Rp733.094.801.
 
Adapun Belanja Tidak Langsung, berkurang sebesar Rp773.094.801. Rinciannya, Belanja Hibah bertambah Rp1.855.000.000, Belanja BKK berkurang Rp1.855.000.000, dan Belanja Tak Terduga berkurang Rp733.094.801.
 
Pertanyaan serupa dilontarkan I Komang Nova Sewi Putra, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Pertanyaan terutama terkait peningkatan alokasi Belanja Hibah.
 
"Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra.
 
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018.
 
Adapun Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos Pajak Daerah yang cukup signifikan. Pada APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, PAD yang bersumber dari Pajak Daerah naik sebesar Rp129 miliar atau 4,34 persen dari Rp2,96 triliun lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp3,098 triliun lebih pada APBD-P 2018.
 
"Melihat gambaran positif terhadap kenaikan Pendapatan Daerah, kami mohon penjelasan Saudara Gubernur. Dari mana saja pos - pos pajak yang mengalami peningkatan tersebut?" tanya Ketut Jengiskan, Juru Bicara Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali.
 
Pertanyaan tak jauh berbeda disampaikan Ida Bagus Gede Udiyana, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali. "Apa langkah dan strategi Saudara Gubernur dalam menggali potensi dan sumber - sumber pendapatan baru?" tanya Udiyana.
 
Soal perubahan di pos Belanja Daerah pada APBD-P 2018, juga menjadi pertanyaan Fraksi Partai Golkar. "Kami mengharapkan penjelasan lebih detail dari Saudara Gubernur mengenai pos Belanja Daerah dari Rp1,93 triliun lebih menjadi Rp1,76 triliun lebih atau menurun sebesar Rp170 miliar lebih. Begitu juga dengan rasionalisasi anggaran pada pos Belanja Pegawai yang mencapai Rp35 miliar lebih," kata Udiyana.