Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Dewa Indra Apresiasi Reformasi Layanan Badan Pertanahan Nasional

RAKER - Suasana rapat kerja DPRD Bangli bersama beberapa OPD terkait dan BPJS Kesehatan.

BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Bangli mendorong percepatan universal health coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara merata, tidak ada lagi warga miskin yang tidak tercover. Untuk pencapaian UHC dibutuhkan regulasi yang bisa yang bisa meningkatkan jumlah peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).   Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mendukung untuk percepatan UHC sehingga warga Bangli bisa menikmati layanan kesehatan secara merata. Pihaknya pun meminta agar OPD terkait segera merancang draf masalah jaminan kesehatan. “Dalam hal ini leading sektor Dinas Sosial, yang juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk masalah data,” ungkapnya dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/9). OPD terkait diminta untuk serius menyikapi hal ini, mengingat sebelumnya masalah ini sudah sempat dibahas namun hingga kini belum ada hasil. “Sudah pernah dibahas, namun belum ada draf dan jelas belum bisa dilakukan pembahasan untuk regulasinya,” sambung anggota DRPD Bangli, Satri Yudha. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, menyampaikan untuk di Bangli, jumlah peserta JKN-KIS 164.666 jiwa, setidaknya masih ada 100.714 jiwa yang belum terdaftar. Pihaknya menyebutkan masih banyak warga yang selaku pekerja belum tercover layanan kesehatan. Dimana banyak tempat usaha atau peerusahaan yang tidak memberikan tanggungan kepada pegawai. “Belum ada regulasi atau intruksi yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan tanggungan kesehatan bagi karyawanya,” ungkapnya. Disebutkan pula,  kabupaten dikatakan UHC apabila minimal 95 persen penduduknya telah menjadi peserta JKN. Endang Triana mengatakan bila kabupaten sudah UHC maka aka nada kemudahan yang diterima seperti, tidak harus menunggu 14 hari untuk pengaktifan kepesertaan. “Kalau sudah UHC, hari ini daftar peserta langsung aktif. Untuk sementara ini yang sudah UHC Kabupaten Badung dan Klungkung,” ungkapnya. Sambungnya,  berkaitan dengan kapitasi, Pemkab Bangli akan menerima Rp 6.000 per peserta, dimana dana tersebut nantinya akan diserahkan ke Puskesmaas untuk dikelola kembali, yang akan berimbas pada peningkatan layanan. “Dananya bisa dioptimalkan oleh puskesmas dengan Dinas Kesehatan. Bila 95 persen sudah jadi peserta, kurang lebih dana Rp 9 Miliar dari jumlah pembayaran Rp 36 Miliar bisa dimanfaatkan kembali,” imbuhnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.