Sekda Dewa Indra Apresiasi Reformasi Layanan Badan Pertanahan Nasional | Bali Tribune
Diposting : 25 September 2018 14:34
Agung Samudra - Bali Tribune
RAKER - Suasana rapat kerja DPRD Bangli bersama beberapa OPD terkait dan BPJS Kesehatan.
BALI TRIBUNE - Anggota DPRD Bangli mendorong percepatan universal health coverage (UHC) atau sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan. Sehingga masyarakat mendapatkan layanan kesehatan secara merata, tidak ada lagi warga miskin yang tidak tercover. Untuk pencapaian UHC dibutuhkan regulasi yang bisa yang bisa meningkatkan jumlah peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).  
 
Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mendukung untuk percepatan UHC sehingga warga Bangli bisa menikmati layanan kesehatan secara merata. Pihaknya pun meminta agar OPD terkait segera merancang draf masalah jaminan kesehatan. “Dalam hal ini leading sektor Dinas Sosial, yang juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk masalah data,” ungkapnya dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (24/9).
 
OPD terkait diminta untuk serius menyikapi hal ini, mengingat sebelumnya masalah ini sudah sempat dibahas namun hingga kini belum ada hasil. “Sudah pernah dibahas, namun belum ada draf dan jelas belum bisa dilakukan pembahasan untuk regulasinya,” sambung anggota DRPD Bangli, Satri Yudha.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, menyampaikan untuk di Bangli, jumlah peserta JKN-KIS 164.666 jiwa, setidaknya masih ada 100.714 jiwa yang belum terdaftar. Pihaknya menyebutkan masih banyak warga yang selaku pekerja belum tercover layanan kesehatan. Dimana banyak tempat usaha atau peerusahaan yang tidak memberikan tanggungan kepada pegawai. “Belum ada regulasi atau intruksi yang mewajibkan pengusaha untuk memberikan tanggungan kesehatan bagi karyawanya,” ungkapnya.
 
Disebutkan pula,  kabupaten dikatakan UHC apabila minimal 95 persen penduduknya telah menjadi peserta JKN. Endang Triana mengatakan bila kabupaten sudah UHC maka aka nada kemudahan yang diterima seperti, tidak harus menunggu 14 hari untuk pengaktifan kepesertaan. “Kalau sudah UHC, hari ini daftar peserta langsung aktif. Untuk sementara ini yang sudah UHC Kabupaten Badung dan Klungkung,” ungkapnya.
 
Sambungnya,  berkaitan dengan kapitasi, Pemkab Bangli akan menerima Rp 6.000 per peserta, dimana dana tersebut nantinya akan diserahkan ke Puskesmaas untuk dikelola kembali, yang akan berimbas pada peningkatan layanan. “Dananya bisa dioptimalkan oleh puskesmas dengan Dinas Kesehatan. Bila 95 persen sudah jadi peserta, kurang lebih dana Rp 9 Miliar dari jumlah pembayaran Rp 36 Miliar bisa dimanfaatkan kembali,” imbuhnya.