Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertanyakan Bansos yang Belum Turun, Puluhan Warga Nusa Penida Ngelurug Kantor Bupati Klungkung

NGLURUG - Warga Nusa Penida ngelurug Kantor Bupati Klungkung pertanyakan Bansos diterima Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Kantor Bupati Klungkung, Kamis (18/10), kedatangan rombongan warga dengan berpakaian adat madia. Kedatangan Warga ini dipimpin Wayan Muka Udiana yang mengaku berasal dari Sebunibus, Desa Sakti, Nusa Penida. Kedatangan rombongan warga sekitar 22 orang ini langsung diterima Bupati Klungkung Nyoman Suwirta di ruang rapat Bupati, pukul 9.30 wita. Bupati Suwirta didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) I Wayan Sumarta, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) I Wayan Wasta, serta Kepala Dinas Kebudayan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung I Nyoman Mudarta. Pertemuan berlangsung a lot, sekitar 1,5 jam. Pimpinan rombongan Wayan Muka Udiana memaparkan maksud kedatangannya untuk mempertanyakan terkait bantuan hibah BKK yang sesuai SK Bupati Badung sampai saat ini belum dicairkan dan dibagikan kepada warga yang mengajukan proposal tersebut. “Kami menghadap bupati untuk mempertanyakan sekaligus memohon dana BKK dari Badung yang menurut SK sudah dkirim ke Pemkab Klungkung sebesar Rp 30 miliar dari Rp 66 miliar,” ungkapnya. Dijelaskan, usulan tersebut untuk perbaikan 45 bangunan yang sebagian besar berupa pura dengan nilai Rp 19 miliar. Sejumlah warga sudah ada yang melakukan pembongkaran. “Mengapa bantuan hibah yang sudah ada SK Bupati Badung tersebut tidak bisa dicairkan kepada masyarakat Nusa Penida, karena itu warga mempertanyakan hal ini langsung ke hadapan Bupati,” bebernya.   Bupati Suwirta menyampaikan, dengan kedatangan warga ini dirinya merasa tenang dan warga bisa langsung mendapatkan penjelasan yang benar. Tidak benar dana BKK sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut bisa otomatis cair. Pemkab Klungkung menjelaskan, sesuai aturan bantuan dapat dicairkan jika sudah masuk Sistem Rencana Pembangunan Daerah (Sirenbangda) paling lambat 31 Juli 2018. Namun usulan yang disampaikan warga tersebut tidak tercatat karena verifikasinya setelah itu. Menurut Bupati, kenapa bantuan hibah BKK dari SK Bupati Badung tersebut  tidak bisa dibagikan, karena pengajuan proposal tersebut setelah pengajuan KUA KPPS lewat, Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. Menurutnya, sesuai dengan usulan yang disampaikan kepada Pemkab Badung sebesar  Rp 66 M, namun yang disetujui malah Rp 50 M, sayangnya bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 40 M dan peruntukannya disesuaikan dengan program yang sudah dialokasikan Pemkab Klungkung sendiri.  Lebih jauh dirinya menyinggung bantuan sebanyak 26 M sesuai SK Bupati Badung namun turunnya terlambat. “Karena terlambat jelas hal ini tidak bisa dicairkan. Kita meminta masyarakat Klungkung memahami aturan ini agar bantuan sesuai dengan SK di atas hitam putih dan sesuai dengan usulan dan diverifikasi,” jelas Bupati Suwirta.   Karena bantuan hibah yang turun  itu disesuaikan peruntukannya buat pembangunan jalan maupun pembangunan yang lain. Bupati Suwirta membeberkan bahwa bantuan yang turun sesuai dengan SK Bupati Badung tersebut belum diverifikasi, jelas Pemkab Klungkung tidak berani mencairkan. ”Hal ini harus dipahami warga Klungkung jika ingin mengajukan proposal kemanapun,” ujar Suwirta.  Bupati Suwirta menegaskan, tidak akan mencairkan bantuan jika tak ada regulasi jelas. “Usulan itu tidak masuk Sirenbangda. Bagaimana mencairkan,” katanya. Dirinya mengingatkan , usulan kembali disampaikan pada APBD Perubahan 2019. “Ini pun kalau Pemkab Badung bisa mencairkannya. Jika tidak, bisa diusulkan pada tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.