Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yamaha Bali Umumkan Harga 125 FreeGo

Yamaha FreeGo

BALI TRIBUNE - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali resmi mengumumkan harga terbaru Yamaha FreeGo. Motor bertagline “The Amazing Matic” itu dipasarkan di Bali dengan harga On The Road (OTR) Rp19.000.000 untuk tipe standar, Rp20.200.000 tipe S dan Rp23.000.000 tipe ABS. “Target kami per bulan 200 unit. Dan saat ini unitnya bisa dipesan di seluruh dealer Yamaha wilayah Bali,”ungkap Andri F, promosi Yamaha DDS Bali di sela-sela pengenalan Yamaha FreeGo ke kalangan media Bali pekan lalu. Yamaha FreeGo memiliki bagasi 25 liter, bahkan lebih besar dari NMAX, membuat berkendara lebih praktis karena barang bawaan seperti tas, jaket, helm full face, sepatu hingga bola basket, dapat disimpan dalam bagasi.  Pengisian bahan bakar di sangat praktis karena lubang tanki pengisian berada di posisi depan (dek kaki) sehingga tidak perlu membuka jok. Tangki bensin berkapasitas 4.2 liter dilindungi plat baja dan memiliki jarak terendah ke tanah 135 mm sama seperti NMAX. Beragam fitur berkelas disematkan pada FreeGo. Salah satunya Smart Key System (SKS) yang merupakan sistem kunci tanpa anak kunci (keyless). Fitur ini menjadikan berkendara semakin praktis dan aman. Tampilan speedometer FreeGo makin keren dan modern dengan Full Digital Speedometer yang lebih stylish, dan informatif. Sepeedometer ini dilengkapi  Multi Information Display (MID) yang berisi informasi seputar sepeda motor.Yamaha FreeGo hadir dengan warna yang menarik. Matte Black, Metallic Red, Metallic Blue dan Metallic White untuk FreeGo standar. Untuk FreeGo S dan S-ABS tersedia dalam dua warna pilihan Matte Red dan Matte Grey. Pantauan BALI TRIBUNE -  yang mencoba langsung, hadirnya teknologi Smart Motor Generator (SMG). Salah satu bagian dari fitur Amazing Blue Core yang disemat di Yamaha FreeGo menjadikan matic 125 ini sangat halus saat distarter.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.