Diposting : 10 December 2018 19:35
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Goro Ekanto menyebutkan, jelang akhir tahun telah membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 8,5 trilliun atau tumbuh sebesar 16,03% dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Realisasi ini setara dengan 81,08% dari target sebesar Rp 10,5 trilliun.
Dijelaskan, ada 5 sektor dominan yang memberikan kontribusi kepada penerimaan pajak Kanwil DJP Bali yaitu sektor perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, penyedian akomodasi, administrasi pemerintah dan konstruksi. Pada saat ini, Kanwil DJP Bali berada di peringkat 8 dari 34 Kanwil Pajak se-Indonesia dalam hal penerimaan pajak hingga awal bulan Desember ini.
"Dengan pencapaian penerimaan ini, Kanwil DJP Bali optimis penerimaan pajak pada akhir tahun mencapai 100,43% atau sebesar Rp 10,5 trilliun," sebut Goro saat media gathering Kanwil Ditjen Pajak Bali, di Abiansemal, Badung, Minggu (9/12).
Lebih lanjut dia menyampaikan, capaian penerimaan Kanwil DJP Bali tentunya tidak lepas dari peran serta wajib pajak (WP). Dari sisi kepatuhan, Kanwil DJP Bali telah mencapai 90%, dari jumlah WP terdaftar wajib SPT yaitu sebanyak 332.051 WP, rincian realisasinya adalah untuk WP badan dari sebanyak 27.671 telah melaporkan SPT Tahunan sebanyak 19.402 WP atau sebesar 70%. Sedangkan WP orang pribadi (OP) karyawan dari sebanyak 239.758 WP telah lapor SPT 230.773 WP atau sebesar 96% dan WP OP Non Karyawan dari 64.622 WP telah lapor SPT sebanyak 47.037 WP atau sebesar 73%.
Sepanjang tahun 2018, Kanwil DJP Bali telah meningkatkan kegiatan sinergitas dengan pihak eksternal yaitu instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lain (ILAP) yang berada di Bali. "Kegiatan kerjasama yang telah dilakukan antara lain bekerjasama dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali dalam hal penghimpunan data dan informasi perpajakan, bekerjasama dengan perguruan atau pendidikan tinggi (PT) di Bali dalam hal pelaksanaan inklusi kesadaran pajak. Serta pelaksanaan Business Development Services (BDS) yang bekerjasama dengan Rumah Kreatif BUMN (RKB) di Bali, dan pelaksanaan kegiatan joint program dengan Direktorat Bea dan Cukai," bebernya.
Goro menghimbau kepada seluruh WP di Bali untuk memastikan kembali kewajiban perpajakannya telah dilaksanakan dengan baik dan benar. Selain itu juga dia mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Bali, senantiasa bekerja keras melakukan upaya atau langkah konkret dalam rangka pengamanan penerimaan pajak tahun 2018, dan memberikan pelayanan secara profesional serta melakukan pengawasan kepatuhan kepada WP secara optimal agar penerimaan pajak tahun 2018 dapat tercapai.