Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gagal Setubuhi Mahasiswi, Dirga Dipolisikan

CABUL - Made Sudirgayusa, tersangka pencabulan terhadap seorang mahasiswi saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

BALI TRIBUNE - Gagal menyetubuhi mahasiswi cantik, I Made Sudirgayusa (23) kini beurusan dengan polisi. Pemuda asal Desa Bresela, Payangan ini dilaporkan oleh Ni Made IPS (19) asal Desa Sumita, Gianyar, 12 Januari lalu atas percobaan pemerkosaan. Modusnya, tersangka menawarkan jasa untuk membantu korban mengerjakan tugas kuliah. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, I Made Sudirgayusa (23) seorang pekerja di perusahaan kontraktor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Senin (21/1). Dengan bukti-bukti yang ada, tersangka terancam mendekam di penjara paling lama sembilan tahun atas perbuatan cabul. "Saat berupaya menyetubuhi korban, tersangka memaksa hingga mengakibatkan bibir korban berdarah dan salah satu anting korban terlepas, "ungkap Kaposek Payangan, Akp I Gede Sudyatmaja, kemarin. Merayu korbannya, tersangka memiliki jurus jitu. Mahasiswi yang dikenalnya baru beberapa hari melalui media sosial itu, dengan mudah didekati. Dengan pemuda yang berlatar akademis, tersangka pun menawarkan diri untuk menyelesaikan sejumlah tugas-tugas kampus korban. Korban yang kuliah baru satu semester ini pun terjebak. Pada pertemuan pertama di rumah tersangka dengan dalih mengerjakan tugas, tersangka berhasil mendekati korban hingga status seperti pacaran dengan bonus ciuman pertama sebagai tandanya. Namun, untuk pertemuan kedua, tersangka berencana lebih, yakni menikmati kemolekan tubuh korban. Sayang, korban yang belum siap, membuat tersangka kecewa dan nyaris memperkosa korban. Di hadapan awak media, tersangka menyangkal dirinya berencana menyetubuhi korban. Dari pengakuannya, korban dan dirinya sudah ada kedekatan meski baru beberapa hari berkenalan. Sebelum kejadian, tersangka juga sempat membonceng korban dengan motor lanjut berkeliling di beberapa tempat. Sementara motor korban dititpkan di Pasar Pejeng. Hingga di rumah korban, usai membantu membuatkan tugas, tersangka mengakui mencium korban. "Saya nggak memaksanya. Cuma rebahan ke badannya. Setelah ia menolak sambil menangis, saya berhenti cium dia, lanjut mengantarnya mengambil motor di Pejeng, "terangnya. Kegagalan tersangka menyetubuhi korban pun berbuntut panjang. Dalam perjalanan, korban rupanya sudah melapor ke keluarganya atas perlakuan tersangka. Hingga di Pasar Pejeng, Keluarga korban sudah menunggu tersangka lanjut diamankan ke Pospol Pejeng dan melakukan pelaporan. Dari bukti-bukti yang dikumpulkan aparat Polsek Payangan, perlakuan tersangka sudah memenuhi unsur tidak pidana pencabulan.

wartawan
Redaksi
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.