Diposting : 16 February 2019 22:17
redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune, Gianyar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, menerima sebanyak 377.431 lembar Surat Suara untuk Pemilhan Caloan DPR RI, Pemilihan Umum (pemilu) serentak 17 April 2019 mendatang. Surat suara yang masih di dalam 755 box kardus yang berada di dalam dua truk box tiba di Gudang KPU, Jalan Erlangga Gianyar, Kamis (14/2) siang.
Kedatangan surat surat ini dikawal ketat oleh sejumlah petugas dari Polres Gianyar. Saat pemeriksaan segel hingga pembukaan box truk yang disaksikan oleh aparat keaolisa dan Banwaslu Gianyar. Surat suara yang tiba adalah Surat Suara untuk tingkat DPR RI sebanyak 755 dos. Dengan rincian 754 isi 500 lembar dengan jumlah 377.000 lembar dan 1 dos isi 431 lembar, sehingga total surat suara untuyk tingkar DFPR RI ini berjumlah 377.431 lembar. Surat suara yang ada di dalam dua truk box , lantas ditunkan langsung ke gudang. Petugas juga mengecek jumlahnya.
Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna menyebutkan, Setelah surat suara ini di terima, nantinya pihak KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian akan adakan cek ulang mendata kembali apakah total yang diterima jumlah fisiknya sesuai dengan manifest serah tertulis. "Nantinya surat suara untuk pemilu 2019 ini akan di cek ulang kembali jumlah fisiknya, apakah sesuai dengan jumlah yang tertera di manifest yang diterima,"terangnya.
Agus juga menyebutkan, apabila data pada manifest tersebut tidak sesuai dengan bukti fisiknya (jumlah yang diterima), maka KPU akan membuatkan berita acara pernyataan bahwa fisik dan data manifestnya berbeda.
Sementara Ketua Banwaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyebutkan, dari pengawasannya proses pengiriman surat suara sudah sesuai SOP. Mulai dari pengawalan kepolisian hingga kondisi stiker pengaman atau segel yang masih utuh. “ Pantuan kami, distribusi surat suara untuk tingkat DPR RI yang tiba hari ini, sudah tidak dikawal oleh kepolisian dari percetakan. Stiker pengaman di bagian kendaraan juga masih utuh, “terangnya.
Lanjutnya, pengawasan ini dinilai peting, mengingat proses disitrubusi di daerah atau kota lainnya, menuai sorotan lantaran berjalan tidak sesuai dengan SOP yang ada. Termasuk pendampingan oleh pihak penyedia atau percetakan. ”Distribusi ini kami nilai riskan dan sudah kami tekankan dari awal agar pegirimannya wajib dikawal polisi. Idealnya, pengawalan pengiriman surat suara ini dilakukan sejak dari percetakan sampai gudang masing-masing KPU. " terangnya singkat.