Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Meningkat, KPU Siapkan Langkah jika Erupsi saat Pencoblosan | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 15 Januari 2025
Diposting : 22 February 2019 14:15
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/SURAT SUARA – Pelipatan surat suara pemilu di GOR Gunung Agung Amlapura.
Bali Tribune, Amlapura - Aktivitas vulkanik Gunung Agung terus meningkat dimana gempa-gempa vulkanik terus terekam Seismogram di Pos Pantau Gunung Agung.
 
Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Agug ini mengundang kekhawatiran KPU Bali utamanya KPU Karangasem, dimana berbagai kemungkinan terburuk telah dibahas KPU bersama BPBD Bali, BPBD Karangasem dan Relawan Pasebaya dalam rencana mitigasi jika terjadi erupsi saat Pilpres dan Pileg.
 
Kepada koran ini, kemarin, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Winata menyebutkan, untuk mitigasi bencana erupsi saat pelaksanaan Pemilu mendatang sudah dibahas dan sudah disiapkan beberapa skenario.
 
“Dari hasil rapat dengan 28 perbekel di lingkar Gunung Agung kita sudah siapkan beberapa skenario jika saat Pemilu nanti terjadi bencana,” ucapnya dan memperkirakan akan terjadi eksodus warga di radius 6 kilometer ke pengungsian. Diharapkan mereka yang mengungsi tidak dilakukan keluar Karangasem.
 
Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat ada sebanyak 478 TPS tersebar di 28 desa tersebut, dengan total pemilih sebanyak 105.830 orang. “Jadi nantinya masing-masing perbekel sudah punya ancer-ancer sendiri kemana mengarahkan warganya mengungsi agar tetap bisa mencoblos,“ imbuhnya.
 
 Dia mencontohkan, semisal warga Banjar Uma Anyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang dengan jumlah pemilih 292 orang yang memilih di TPS 4 tepatnya di halaman Pura Pemaksan, jika terjadi erupsi maka warga diarahkan atau dipindahkan ke Dusun Besang, masih di wilayah Desa Ababi.
 
Contoh kedua, di Kecamatan Selat di TPS 01 Desa Amerta Buana dengan jumlah pemilih 229 orang, jika terjadi erupsi akan dipindahkan ke Dusun Muntig yang masih di wilayah desa tersebut. Begitu juga di Kecamatan Rendang, warga di TPS 25 di SD Nengeri 4 Besakih, Dusun Kesimpar, Besakih, jika terjadi erupsi akan dipindah ke Dusun Singerata, Desa Rendang.
 
Mitigasi yang dilakukan KPU yakni jika terjadi erupsi pada H-1 Pemilu, maka keputusan yang diambil adalah menunda pelaksanaan Pemilu. Ini berdasarkan Keputusan KPU-RI. Jika erupsi terjadi saat hari H, maka yang berwenang meenghentikan proses pencoblosan adalah KPPS, dimana saat itu yang boleh masuk ke TPS hanya petugas KPPS, seluruh saksi dan Pengawas TPS.
 
Dia memperkirakan jika erupsi terjadi saat pencoblosan, akan terjadi chaos dan kepanikan warga yang luar biasa. Petugas KPPS, saksi-saksi dan Pengawas TPS pasti akan kabur meninggalkan TPS untuk menyelamatkan diri.
 
“Dalam rapat yang melibatkan instansi terkait nanti, semua itu akan kami bahas lebih lanjut karena kepolisian sendiri tidak berani memindahkan dan mengamankan surat suara dan seluruh logistik pemilu dari TPS karena bukan menjadi kewenangannya. Jika tidak ada yang mengamankan logistik di TPS saat erupsi terjadi, dikhawatirkan akan terjadi kecurangan,” ujarnya.