Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paus Lodan yang Terdampar di Pantai Rangkan Akhirnya Mati

Bali Tribune/ata
Bangkai paus lodan terdampat di Pantai Rangkan Gianyar

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Seekor Paus Lodan ditemukan terdampar dan mati di Pantai Rangkan, Ketewel, Sukawati, Gianyar, Selasa (12/3). Sehari sebelumnya, paus malang ini diselamatkan warga dan petugas BKSDA dengan mendorong ke tengah laut. Diduga mamalia pengelana ini mati lantaran perubahan iklim ekstrem.

Dari keterangan yang diterima, mamalia dengan nama latin Kogiasima ini ditemukan terdampar oleh nelayan setempat pada Senin (11/3). Saat itu masih hidup, namun kondisinya sudah lemas. Upaya penyelamatan sudah dilakukan namun gagal. Hingga akhirnya keberadaan paus ini dilaporkan ke BKSDA. Petugas pun datang ke lokasi, lanjut melakukan pendorongan bersama nelayan. Paus ini pun berhasil selamat dari jebakan di perairan pantai. "Saat kami dorong hingga jarak 20 meter, kondisi paus ini sudah membaik," terang salah seorang petugas BKSDA Bali, I Nyoman Yasa.

Namun sayang, paus itu kembali ditemukan terdampar, Selasa pagi. Namun kondisinya sudah mati. Petugas pun langsung bergegas ke lokasi untuk memastikan bangkai satwa dilindungi ini tidak diambil masyarakat. "Satwa ini dilindungi. Jadi tidak hanya saat hidupnya, bagian tubuhnya juga wajib kami lindungi, " terang Sulistiyo Widodo, Kasi Konservasi Wilayah II Gianyar, BKSDA Bali.

Sulistyo Widodo mengatakan jenis paus ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Jenisnya memang paling kecil di antara spesies paus lainnya. "Paus ini memiliki berat sekitar 180 kilogram, panjang maksimal 2,2 meter dengan diameter sekitar 50 cm," jelasnya.

Terkait kemungkinan terdampar, pihaknya memperkirakan dipengaruhi oleh faktor makanan, lingkungan dan perubahan iklim. Biasanya, paus ini terdampar karena migrasi mencari makanan dan suhu air yang hangat serta sulit beradaptasi dalam iklim ekstrem. Sedangkan dari pemeriksaan sementara, dalam tubuh paus ini terdapat sejumlah luka di bagian wajah dan punggung. Namun untuk memastikan penyebabnya, bangkai paus akan diteliti lebih lanjut. "Rencananya akan diteliti di TCEC Serangan, Denpasar," jelasnya. ata

wartawan
habit
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.