Diposting : 26 March 2019 15:50
Redaksi - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura – Menindaklanjuti temuan dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menggelar Pelatihan Inspektur Keamanan Penerbangan Nasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai . Kegiatan bertajuk National Inspector Course tersebut bertempat di Hotel Novotel I Gusti Ngurah Rai Airport, Senin (25/03).
Program ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya temuan dari audit Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) yang telah dilaksanakan oleh ICAO pada tanggal 29 Oktober – 5 November 2017 lalu. Dalam program audit dan monitoring yang dilaksanakan terhadap keamanan penerbangan Indonesia tersebut, hal yang menjadi perhatian utama adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan. Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Dadun Kohar.
“ICAO telah melaksanakan Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach terhadap Indonesia. Salah satu temuan yang paling signifikan adalah terkait jumlah inspektur keamanan penerbangan,” jelas Dadun.
Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan program National Inspector Course yang dibagi menjadi 2 batch dengan pelaksanaan batch pertama yang digelar di Bali, 25 Maret – 2 April 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 6, 7, 8 9 dan 10, serta PT. Angkasa Pura I (Persero).
Dalam pelaksanaan kegiatan, peserta pelatihan mendapatkan beberapa materi meliputi kegiatan pengawasan keamanan penerbangan yang tercantum dalam program pengawasan keamanan penerbangan nasional; kriteria dan kewenangan inspektur keamanan penerbangan; metodologi, teknik dan persiapan dalam melaksanakan inspeksi; covert test dan investigasi. Nantinya, praktik akan dilaksanakan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Peserta yang telah menyelesaikan kegiatan ini akan memiliki lisensi sebagai instruktur sehingga dapat melakukan inspeksi terkait pengawasan keamanan internal di masing-masing instansinya, atau yang biasa disebut internal quality control_.
Materi dalam kegiatan National Inspector Course .ini dibawakan oleh dua orang instruktur. ICAO mengirim Ross Lockie, Lead Instructor dari Tim ICAO Asia Pacific, sedangkan Kementerian Perhubungan mengirimkan Tuti Handayani selaku 2nd instructor dari Keamanan Penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Udara yg sudah memiliki lisensi ICAO.
Kegiatan National Inspector Course juga dilakukan dalam memenuhi target Global Aviation Security Plan Roadmap di mana dalam roadmap tersebut juga disebutkan bahwa di tahun 2020, 80% dari negara anggota harus sudah dapat mencapai tingkat compliance di atas 65%.
“Kami bertujuan supaya setiap negara anggota telah secara efektif mengimplementasikan 65% dari elemen penting pada tahun 2020 nanti. Pada akhir tahun 2023, implementasi diharapkan mencapai angka 80%, dan 100% pada tahun 2030. Hal ini cukup ambisius dan pengawasan terhadap kualitas merupakan hal yang sangat penting,” papar Ross.
Sedangkan untuk batch 2 akan dilaksanakan di Medan pada tanggal 4 - 12 April 2019 yang akan diikuti oleh 20 peserta dari Direktorat Keamanan Penerbangan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 8, 9, 10, sejumlah maskapai penerbangan, PPSDM Perhubungan Udara, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero). dw