Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Ringkus 20 Tersangka Narkoba, 11 Pendatang dari Jawa

Bali Tribune/Para tersangka narkoba yang berhasil diringkus Satres Narkoba Polresta Denpasar 'di-display' di arena car free day.

Balitribune.co.id | Denpasar - Selama periode Maret 2019, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dibackup Satgas CTOC mengungkap 16 kasus narkoba dengan 20 orang tersangka yang merupakan bandar dan kurir. Dari 20 tersangka, 11 orang merupakan pendatang dari Jawa.

Pengungkapan ini dibeber Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan di arena car free day, depan patung Padarakan Rumeksa Gardapati (PRG), Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar Timur, Minggu (31/3) pagi kemarin.  Ke-20 orang tersangka dengan kedua tangan dan kaki dirantai beserta barang bukti diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga. Hal tersebut menjadi perhatian warga Denpasar dan turis yang memadati arena car free day.

"Kita sengaja gelar di sini supaya memberi efek jera bagi para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi karena wajah - wajah mereka akan dilihat masyarakat umum. Kalau mereka mengulangi perbuatannya lagi akan kita ambil tindakan tegas (tembak - red). Selain itu, untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar Ruddi Setiawan.

Dari para tersangka yang ditangkap selama Maret 2019 ini kebanyakan pendatang. Rinciannya,  11 orang tersangka berasal dari Jawa, 6 orang warga Bali serta 3 orang dari Sumatera Utara.

Salah seorang diantaranya adalah Dana (36) yang tercatat sebagai residivis kasus pengeroyokan yang bebas tahun 2015. Ia dibekuk di Jalan Gunung Gede, Denpasar Barat. “Tersangka Dana merupakan anggota ormas Laskar Bali,” terang mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini.  

Ada juga pemuda berusia 23 tahun yang bekerja sebagai buruh proyek yaitu Derry (22) ditangkap di Jalan Taman Ambengan Kuta Selatan. Dihadapan Kapolresta, pemuda berkacamata itu pun menyesali perbuatannya. “Saya menyesal pak dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini,” ucap tersangka. 

Sementara tersangka lain yakni Andri (27), Mahaguna (41), Taman (44), Febriyanta (25), Yogi (31), Agung (31), H. Fariz (24), Catur (40), Imron (26), Marsono (44), Bagus (29), Gregorius (47), Bensazar (27), Ivan (28),  Mikky (29), Togu (31), Mudita (45) dan Sukandi (45). “Para tersangka mengedarkan narkoba karena faktor ekonomi, ingin mendapatkan keuntungan dan biar cepat kaya. Kami hadirkan dihadapan masyarakat agar tahu bahaya narkoba dan tidak coba-coba terlibat narkoba karena kita tindak tegas,” ungkapnya.  

Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sabu 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1.357,01 gram dan happy five 15 butir.

wartawan
Ray
Category

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.