Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangli Programkan “One Day No Rice”

Bali Tribune/ I Wayan Sukartana
balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mulai menerapkan gerakan one day no rice (sehari tanpa beras), setelah dikeluarkanya surat edaran Bupati Bangli nomor 500/3101/Ekonomi. Untuk gerakan one day no rice dilaksanakan setiap hari Kamis. Otomatis setiap hari Kamis penggunaan beras digantikan dengan sumber karbohidrat lainya seperti ubi, jangung dan lainya.
 
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dinas PKP) Bangli, I Wayan Sukartana menjelaskan dilaksanakanya gerakan one day no rice ini karena beberapa hal yakni, menjaga stabilitas harga beras dan terkendalinya harga barang kebutuhan pokok di Bangli. Dimana potensi luas lahan sawah di Bangli relative sedikit, dan Bangli sendiri belum pernah swasembada beras. “Jika dikombinasikan hasil pertanian beras dan umbi-umbian Bangli bisa surplus, namun untuk swasembada beras belum terpenuhi,” ungkapnya, Rabu (17/5).
 
Lebih lanjut, dengan dilaksanakan gerakan one day no rice tentunya mampu mengangkat komuditi yang lainya. Kemudian penggunaan atau pemanfaatan beras akan lebih efisien. “Contoh dalam sehari bisa hemat 1 kilogram saja, dikalikan sekian minggu dan sekian kepala keluarga, berapa banyak beras yang bisa dihemat?” tandasnya. 
 
Pihaknya tidak memungkiri jika cukup sulit membiasakan diri tanpa menkonsumsi beras (nasi), namun gerakan ini bisa dilakukan secara perlahan. Sebutnya untuk sementara gerakan ini diawali dari ASN di lingkungan Pemkab Bangli, kedepanya para ASN bisa menjadi contoh di masayarakat. “Surat edaran bupati tentang one day no rice ini akan dilanjutkan ke tinggkat desa melalui perbekel kemudian diteruskan melalui kepala dusun dan sampai akhirnya di masing-masing pekarangan,” jelasnya.
 
Wayan Sukartana mengatakan untuk di Bangli belum ada ketegasan dalam pola tanam, yang mana dalam setahun idealnya dua kali menanam padi dan sekali pala wija. Melihat kondisi di Bangli dalam setahun belum tentu petani bisa dua kali menanam padi. “Ini tidak terlepas ada pasokan air untuk mengaliri subak,” ujarnya. Dipastikan tahun ini raturan hektar sawah  tidak bisa menanam padi, dan imbasnya produksi beras akan menurun.
 
Subak yang tidak bisa menanam padi yakni subak Tampa Deha yang ada di wilayah Kelurahan Bebalang, Bangli. Pasca bencana jaringan irigasi rusak, alhasil air tidak mengaliri subak tersebut. “Beberapa subak terancam tidak bisa menanam padi, di beberapa titik saluran irigasi rusak akibat bencana. Jika saluran irigasi sudah bagus tentunya pola tanam bisa dipertegas lagi,” sambungnya. Diharapkan gerakan one day no rice bisa efektif dan tentunya Bangli tidak kekurangan beras.
 
Selain tegas dalam pola tanam juga harus tegas dalam menjaga lahan produktif di Bangli, jangan sampai lahan-lahan ini terus berkurang. Wayan Sukartana menambahkan untuk laha persawan di Kecamatan Susut 1241 ha, Kecamatan Bangli, 717 ha, Kecamatan Tembuku 808 ha, Kecamatan Kintamani 110 ha, sehingga total sebanyak 2876 ha. Kemudian untuk produksi beras per tahun 18.474,53 ton, jagung 816,77 ton, ubi kayu 1.088,88 ton, ubi jalar 2.261,15 ton, rastra 853, 770 ton. “Untuk kebutuhan pertahun perorang membutuhkan 98 kg sedangkan jumlah penduduk di Bangli 226.200 Jiwa. Jika diakumulasi memang surplus 1.327,51 ton,” imbuhnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.