Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem, Dr Somvir, sudah disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng.

Hasilnya, dugaan politik uang tersebut dinyatakan tidak terbukti. Dengan demikian, Somvir yang sementara ini memimpin perolehan suara di internal Partai NasDem untuk perebutan kursi DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, dipastikan akan melenggang mulus ke Renon.

Menyikapi putusan ini, Nyoman Redana, pelapor kasus dugaan politik uang yang dilakukan Somvir, tak tinggal diam. Kamis (02/05/2019), Redana melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Laporan Redana yang tertuang dalam formulir pengaduan (Form I-P/ L DKPP). berisi tentang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kepada DKPP, dia meminta agar menghentikan dengan tetap teradu Putu Sugi Ardana dari jabatan Ketua dan keanggotaan Bawaslu Buleleng.

“Kami mohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan pemberhentian tetap teradu sebagai Ketua Bawaslu Buleleng maupun sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng,” tulis Nyoman Redana, pada butir ketiga laporannya kepada DKPP.

Selanjutnya, dalam butir keempat, Redana meminta agar dalam amar putusannya, majelis memerintahkan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Buleleng agar melanjutkan pemeriksaan atas pengaduan terhadap pengadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

wartawan
San Edison
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.