Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP

Ketua Bawaslu Buleleng Diadukan ke DKPP
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng dari Partai NasDem, Dr Somvir, sudah disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Buleleng.

Hasilnya, dugaan politik uang tersebut dinyatakan tidak terbukti. Dengan demikian, Somvir yang sementara ini memimpin perolehan suara di internal Partai NasDem untuk perebutan kursi DPRD Provinsi Bali dari Dapil Buleleng, dipastikan akan melenggang mulus ke Renon.

Menyikapi putusan ini, Nyoman Redana, pelapor kasus dugaan politik uang yang dilakukan Somvir, tak tinggal diam. Kamis (02/05/2019), Redana melaporkan Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta.

Laporan Redana yang tertuang dalam formulir pengaduan (Form I-P/ L DKPP). berisi tentang pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Kepada DKPP, dia meminta agar menghentikan dengan tetap teradu Putu Sugi Ardana dari jabatan Ketua dan keanggotaan Bawaslu Buleleng.

“Kami mohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan pemberhentian tetap teradu sebagai Ketua Bawaslu Buleleng maupun sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng,” tulis Nyoman Redana, pada butir ketiga laporannya kepada DKPP.

Selanjutnya, dalam butir keempat, Redana meminta agar dalam amar putusannya, majelis memerintahkan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten Buleleng agar melanjutkan pemeriksaan atas pengaduan terhadap pengadu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

wartawan
San Edison
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.