Buntut Penyegelan Artshop, Pemilik Toko Sayangkan Cara Premanisme | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 12 May 2019 23:38
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Edward Hasibuan (dua dari kanan), kuasa hukum Sony saat memberikan keterangan pers kemarin.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemilik toko Mayang Bali Art Market, Sony melalui kuasa hukumnya Edward Tomuara P Hasibuan SH dkk menyayangkan cara mirip premanisme dan arogansi yang dilakukan Feric Setiawan melalui orang - orang suruhannya yang memaksakan kehendak menutup, menggembok merantai toko Mayang Bali di Jalan Raya Legian, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu. Selain itu, mereka juga mengusir karyawan toko tanpa menunjukkan kuasa dan putusan pengadilan.

"Sangat kita sayangkan karena mirip aksi premanisme. Apalagi, kejadian di tempat atau pusat wisatawan. Kalau memang ada permasalahan, diselesaikan secara kekeluargaan atau bisa menempuh jalur hukum. Bukan dengan melakukan dengan cara  - cara seperti ini," ungkap Edward.

Selain menyayangkan cara mirip premanisme, pihaknya juga mempertanyakan seorang pengacara Feric Setiawan berinisial NIF, SH, MH yang diduga kuat merupakan istri dari salah seorang oknum perwira di Polsek Kuta. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dengan netralitas polisi. Apalagi, menurut Edward, saat itu mereka mengaku sudah mendapat izin dari Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadliansah. Selain itu, saat kejadian dari pukul 14.00 - 16.00 Wita tidak ada polisi yang datang ke lokasi kejadian saat sekelompok orang berbadan kekar melakukan cara - cara mirip premanisme tersebut. Pada pukul 17.00 Wita baru datang anggota polisi berseragam, namun beberapa saat kemudian petugas tersebut kembali pergi.

"Kami tidak menuduh polisi netral atau tidak. Tetapi diduga keras salah seorang tim kuasa hukumnya Pak Feric adalah istri dari oknum perwira polisi di Polsek Kuta. Apalagi, saat itu mereka mengatakan kepada klien kami mereka melakukan aksi itu sudah seizin Kapolsek Kuta," ujarnya.

Menurut Edward, kliennya sangat menyesalkan sekaligus keberatan dengan peristiwa dan tindakan seperti itu. Kliennya dikepung oleh 8 - 9 orang lalu dibentak - bentak oleh orang-orang yang mengaku sebagai pengacaranya Feric Setiawan agar kliennya mengosongkan tempatnya. "Seharusnya ada jalur atau upaya hukum yang dapat ditempuh oleh semua warga negara ketika ada perselisihan. Bukan menggunakan dengan cara cara pemaksaan atau aksi premanisme," katanya.

Sementara Feric Setiawan, juga melalui kuasa hukumnya Daniar membantah melakukan cara - cara premanisme seperti yang dituduhkan. Dikatakan Daniar, orang orang yang hadir saat itu adalah tim pengacara dari kuasa hukumnya Feric Setiawan. Sementara orang - orang berbadan kekar adalah petugas Jagabaya yang saat itu sedang berjaga di Ground Zero.

"Kita memberitahu atau minta izin kepada pihak desa bahwa kita akan melakukan kegiatan ini. Dan sehari sebelumnya, kita juga memberitahukan ke Polsek Kuta akan adanya kegiatan ini. Jadi, yang datang saat itu tidak ada preman atau kelompok Ormas mana pun," ujarnya.

Terkait istri oknum perwira di Polsek Kuta yang masuk dalam tim pengacaranya Feric Setiawan, Daniar tidak membantah dan tidak juga mengiyakan. Ia justru meminta agar permasalahan ini tidak buat melebar. "Jangan kaitkan pengacara ini dengan profesi apapun. Saya pengacara, kalau istri saya seorang PNS, apa salah? Yang jelas, ada kartu anggota pengacara dan ada kuasa," tandasnya.