Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BUMDes Abuan Kontrak Gudang untuk Kantor

Bali Tribune/ Kondisi kantor BUMDes Abuan, Kecamatan Susut, Bangli
balitribune.co.id | Bangli - Berdiri sejak bulan Oktober 2014 silam, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Abuan, Kecamatan Susut Bangli hingga kini belum memiliki kantor. Adapun bangunan kantor yang dipergunakan lembaga ini diperoleh dengan cara mengontrak gudang milik warga setempat.
 
Kepala Desa Abuan, I Wayan Widnyana saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Dia menyebutkan, sejak berdiri hampir 5 tahun BUMDes belum memilki kantor  yang refresentatif. 
 
“Untuk kantor kami masih mengotrak gudang milik warga,” ujar  I Wayan Widnyana, Kamis (16/5) kemarin.
Kata I Wayan Widnyana ketersedian lahan menjadi sandungan untuk membangun kantor BUMDes.
 
 Pihaknya berharap dengan rencana dilakukan regrouping  SD 1 dan 4 Abuan, lahan salah satu SD yang diregrouping itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kantor BUMDEs dan kantor pelayanan masyarakat.
 
Menurut I Wayan Widnyana sejatinya untuk tata kelola BUMDes, pemerintah Provinsi lewat program Gerbang Sadu menguncurkan bantuan Rp 1,2 Miliar dan beberapa persen dari bantuan tersebut pemanfaatanya untuk pembanguan gedung BUMDes.
 
“Karena terbentur lahan terpaksa anggaran untuk pembangunan gedung kita manfaatkan untuk penguatan BUMDes,” sebutnya.
 
Sementara untuk BUMDes, kata I Wayan Widnyana baru bergerak disatu bidang usaha yakni, usaha simpan pinjam (SP) saja. Rencana ke depanya bidang usaha yang dilirik yakni distributor pupuk.
 
Diliriknya bidang usaha tersebut karena melihat potensi, yakni untuk wilayah Desa Abuan menaungi 4 Subak yakni Subak Sale, Mundung, Apuan dan Ume Desa yang luas lahannya mencapai 200 hektar lebih. 
“Selama ini petani membeli pupuk di salah satu distributor yang  jaraknya cukup jauh,” jelas I Made Widnyana.
 
Selain itu pihaknya juga melirik usaha penyedia alat tulis kantor (ATK), dimana peluang ini sangat menjanjikan, pasalnya  di Desa Abuan tidak ada took maupun warung yang menyediakan ATK, padahal disalah satu sisi kebutuhannya cukup banyak. 
 
“Karena tidak ada yang menjual ATK  maka pihak desa harus membeli diluar,” pungkas Widnyana.uni
wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.