Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hebat! Wanita Ini Lakukan Penipuan di Tujuh Tempat

Bali Tribune/Tersangka penipuan Ni Putu Yuni Setuti Ningsih.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang wanita pelaku penggelapan di tujuh TKP bernama Ni Putu Yuni Setuti Ningsih (25). Ia diringkus di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita. Penangkapan tersangka berdasarkan LP/49/V/2019/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, tertanggal 6 Mei 2019 dengan TKP di Jalan Gunung Guntur Gang VI nomor 3 Denpasar Barat. Dalam laporannya, pelaku yang tinggal di Jalan Irawan gang IV Nomor 16 Ubung Kaja ini mendatangi rumah korbannya I Gede Herman Agus Wijaya untuk menyewa kamera dengan ongkos sewa Rp150 ribu per harinya.

"Pelaku ini juga menjaminkan STNK sepeda motor. Kemudian korban menelepon tersangka ternyata nomornya telah tidak aktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp 10,7 juta. Lalu korban melapor ke kami," ucap Kapolsek Denpasar Barat AKP Johanes H Widya Dharma Nainggolan siang kemarin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (11/5) pukul 03.00 Wita pelaku ditangkap di rumah saudaranya yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Dalung, Kuta Utara. "Modusnya melakukan penyewaan dan dia menggadaikanya. Pelaku ini gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Beberapa TKP yang diakui dintaranya empat TKP di wilayah Denpasar Barat yakni Jalan Gunung Guntur, Jalan Irawan, Jalan Kebo Iwa dan Jalan Teuku Umar. Lainnya dua TKP di wilayah Klungkung dan satu TKP di wilayah Kuta Utara. Sedangkan barang bukti yang diamankan empat buah kamera digital. Diantaranya sebuah kamera Canon yang disewanya dari Anak Agung Made Bagus Surya dengan TKP Jalan Gunung guntur. Dua kamera Canon 1100 D yang disewa dari Herman, TKP Jalan Irawan. Serta satu buah Canon 650 D yang disewa dari Agus Adi di Jalan Kebo Iwa. "Untuk TKP selain Denpasar Barat masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut. Korban dan pelaku ini tidak saling kenal. Hanya lihat di internet jasa menyewa," pungkasnya. ray

wartawan
Ray
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.