Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terminal Ubung Barangkatkan 16.096 Pemudik

mudik
MUDIK - Para pemudik diberangkatkan UPT Terminal Ubung sejak H-7 hingga H1 (29 Juni 2016 hingga 6 Juli 2016) dengan menggunakan 502 unit bus AKAP.

Denpasar, Bali Tribune

 Posko terpadu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Ubung, Denpasar, Bali, mencatat telah memberangkatkan 16.096 pemudik ke sejumlah daerah di Pulau Bali, Jawa dan Sumatera dengan menggunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP).

Dari data yang diperoleh Antara, di Denpasar, Kamis pagi (7/7), menyebutkan para pemudik itu telah diberangkatkan UPT Terminal Ubung, Denpasar, sejak H-7 hingga H1 (29 Juni 2016 hingga 6 Juli 2016) dengan menggunakan 502 unit bus AKAP.

Selain itu, dari data yang telah dihimpun, rata-rata jumlah pemudik yang melakukan perjalanan ke luar Pulau Bali mencapai 2.012 orang (dari 16.096 orang pemudik).

Kemudian, untuk rata-rata jumlah bus AKAP yang diberangkatkan dari Terminal Ubung ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera mencapai 63 unit (dari 502 unit bus AKAP).

Sedangkan, jumlah arus balik (kedatangan) dari Jawa dan Sumatera menuju Denpasar, Bali, yang telah didata UPT Terminal Ubung sejak H-7 hingga H1 tercatat mencapai 3.612 orang penumpang.

Selanjutnya, untuk jumlah bus AKAP yang datang dari Jawa dan Sumatera menuju Denpasar, Bali, tercatat mencapai 238 unit kendaraan.

Komentar dari Kepala UPT Terminal Ubung, Denpasar, Bali, A.A Eka Putra hingga berita ini diturunkan belum tersedia.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.