Diposting : 11 June 2019 13:43
San Edison - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung I Wayan Muntra, yang baru saja dilengserkan, mengaku tidak akan ke mana - mana jika keputusan soal pencopotan dirinya tidak dicabut. Begitu pula ketika Mahkamah Partai Golkar nantinya memutuskan dirinya bersalah dan tetap dicopot dari jabatan sebagai "nahkoda beringin" Badung.
"Saya ini orang Golkar. Darah saya kuning. Saya tidak akan ke mana - mana, jika memang saya tetap dicopot dari jabatan ketua. Saya tetap sebagai kader dan menekuni profesi saya sebagai Notaris," kata Muntra, di Denpasar, Senin (10/6).
Menurut dia, sejak awal dirinya berkomitmen membesarkan Partai Golkar. Karena itu, ia tetap mempertimbangkan soliditas Partai Golkar, khususnya di Badung. Ke depan pun, Muntra tetap berkomitmen membesarkan Partai Golkar.
Soal "lampu hijau" yang diberikan Plt Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer untuk duduk bersama dan berdialog, Muntra menyambut hal itu dengan positif. Menurut dia, selaku kader, dirinya siap diperintah oleh pimpinan (Demer, red) untuk berdialog.
"Saya dengan Pak De (Demer, red) sesungguhnya tidak ada masalah. Ingin rasanya sebagai anak buah, sebagai kader beliau, saya duduk bersama, ngopi bareng," tandas Muntra.
Ia bahkan punya niat untuk berkomunikasi dengan Demer soal ini. Hanya saja selaku kader, tentu dirinya lebih menunggu perintah pimpinan. Jika Demer instruksikan untuk bertemu dan berdialog, maka dirinya siap untuk hadir.
"Beliau itu pimpinan kami. Tidak elok kami yang meminta bertemu. Idealnya kami sebagai kader, menunggu perintah pimpinan. Dan sebagai kader beliau di Bali, kami siap diperintah, termasuk untuk duduk bersama. Kapan dan di mana pun itu, saya selaku kader siap," tegas Muntra.
Sebelumnya, Demer memberikan "lampu hijau" kepada Muntra yang baru saja dicopot dari jabatannya, untuk melakukan dialog. Bagi Demer, dalam politik semua kemungkinan bisa saja terjadi.
"Bisa saja (duduk bersama)," kata Demer, mengomentari kemungkinan duduk bersama dengan Muntra, sesuai aspirasi Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) Partai Golkar se-Kabupaten Badung saat mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6) siang.
Soal kapan dijadwalkan duduk bersama Muntra, Demer tak menjawabnya secara tegas. Namun soal apakah ruang dialog tersebut bisa mengubah keputusan sebelumnya, termasuk mencabut SK Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Demer menegaskan, hal itu bisa saja terjadi.
"Apapun bisa terjadi dalam politik," tandas Demer, yang pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry dan jajaran.