Diposting : 15 June 2019 16:15
Ketut Sugiana - Bali Tribune
balitribune.co.id | Semarapura - Anggota DPRD Klungkung yang dilantik awal Agustus 2019 dipastikan bakal mendapat fasiltas ‘wah’ dari APBD Klungkung. Selain 5 stel pakaian dan pin emas yang anggaran ratusan juta rupiah, legislator anyar ini juga menerima fasilitas pendukung lainnya, baik bulanan maupun tahunan.
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekwan Klungkung, Ketut Sukla yang dihubungi Jumat (14/6) menyebutkan, pin atau lencana untuk anggota DPRD Klungkung 2019 – 2014 disiapkan berbahan emas dengan berat antara 7 sampai 8 gram. Anggaran yang disiapkan untuk 30 anggota DPRD Klungkung ini totalnya Rp 240 juta. Namun berapa realisasinya tergantung harga di lapangan.
“Berat pin emas disesuaikan anggaran. Kami telah pasang anggarannya Rp 240 juta. Tapi dari hasil survei yang kami lakukan terkait harga emas, bisa dibawah Rp 200 juta,” ujar Ketut Sukla.
Selain mendapat pin emas, anggota dewan juga mendapatkan fasilitas lainnya. Diantaranya pakaian dinas sebanyak lima stel yang menyedot anggaran ratusan juta rupiah. Pakaian yang disediakan tidak hanya Pakaian Sipil Lengkap (PSL) yang dipakai saat pelantikannya, tapi ada lagi Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian adat khas KLungkung.
Anggaran untuk masing-masing pakaian tidak sama. Yang termahal adalah untuk pakaian sipil lengkap yang akan dipakai saat pelantikan sebesar Rp 5 juta per orang. Berikutnya PSH Rp 1,5 juta per orang, PDH Rp 1,5 juta per orang, PSR Rp 1,8 juta per orang dan pakaian ciri khas daerah Rp 1,5 juta.
Keseluruhan pengadaan pakaian tersebut dilakukan setiap tahun, tapi tidak untuk pakaian PSR dan PS. “Untuk pengadaan PSL dilakukan dua kali setahun, di awal pelantikan dan terakhir. Tapi tidak dapat sepatu,” terangnya.
Bukan itu saja, anggaran berlimpah juga disediakan untuk setiap anggota wakil rakyat ini setelah mereka menjabat, yakni fasilitas pendukung di luar gaji. Apa saja fasilitas yang bakal mereka terima? Ada tunjangan perumahan, uang transportasi, tunjangan belanja, penunjang komunikasi, intensif, dan uang reses.
Lebih rinci disebutkan, untuk tunjungan perumahan yang diterima pimpinan dan anggota berbeda. Ketua DPRD Klungkung mendapat tunjangan perumahan kurang lebih sekitar Rp 35 juta perbulan. Para wakil Ketua DPRD sekitar Rp 29 juta, sedangkan anggota dewan sekitar Rp 25 juta perbulan.
Disebutkan pula untuk uang tranportasi, Sukla mengatakan hanya pimpinan DPRD saja yang tidak dapat. Untuk anggota DPRD menerima sekitar Rp 4 juta perbulan. Tapi untuk belanja penunjang komunikasi intensif, pimpinan maupun anggota DPRD Klungkung menerima sekitar Rp 6.300.000 per bulan. Sedangkan untuk tunjangan reses yang baru kali ini dianggarkan, semuanya mendapat kucuran fulus Rp. 6.300.000 sekali reses.