Balitribune.co.id | Mangupura - Jelang peringatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2019, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melaksanakan “Operasi Bersinar”, Minggu (16/06/2019) dini hari. Sasarannya 16 tempat kos di empat banjar di wilayah Desa Darmasaba. Operasi melibatkan perangkat desa setempat, TNI/Polri, dan Satpol PP.
Sebelum dilakukan operasi, beberapa hari terakhir Tim Berantas BNN Kabupaten Badung melakukan survei secara intensif ke sejumlah lokasi yang menjadi target atau sasaran sehingga operasi berhasil menuai hasil positif. Sedikitnya ada delapan orang yang terindikasi positif sebagai pengguna narkoba berhasil diamankan dalam razia gabungan selama tiga jam.
“Razia ini adalah upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal,Badung, khususnya yang terjadi di tempat-tempat kos,” ujar Kepala BNN Kabupaten Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., di sela kegiatan razia tersebut, didampingi Perbekel Desa Darmasaba, I Made Taram.
Dia menjelaskan, operasi melibatkan 75 personel gabungan dari BNNK Badung, perbekel, staf desa serta aparat Desa Darmasaba, Koramil dan Polsek Abiansemal, Badan Kesbang Pol dan Satpol PP Kabupaten Badung. Sebelum bergerak ke sasaran, sekitar pk.04.30 Wita, dia mengumpulkan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Razia gabungan ini berdasarkan Surat Tugas Kepala BNN Kabupaten Badung Nomor: S.Gas/433/VI/Ka/pb.01/2019/BNNK-BDG. “Dalam pelaksanaannya agar memperhatikan aturan dan etika serta tidak menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkobaagar diamankan tanda pengenalnya (KTP),” pesan Masmini.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi sasaran, dibagi menjadi dua tim. Tim 1 dipimpin Kasubbag Umum BNNK Badung, Agus Purwadi, menyasar Banjar Baler Pasar dan Banjar Bucu. Sedangkan, Tim 2 dikomandoi Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Badung, Kompol Nyoman Master, menyasar Banjar Darmasaba dan Banjar Menesa.
Setelah kedua tim mengecek penghuni di belasan tempat kos, dilanjutkan dengan tes urine secara selektif, dari 30 sampel urine penghuni kos yang diperiksa, terdeteksi delapan orang positif sebagai pengguna narkoba. Terdiri dari satu pengguna amphetamine dan methampetamine, empat pemakai methampetamine, dan tiga positif mengonsumsi benzodiazepam.
Setelah razia dan pemeriksaan urine secara selektif, kegiatan operasi ini pun dinyatakan selesai. Selanjutnya terhadap para penghuni kos yang melalui tes urine itu terindikasi terlibat sebagai penyalahguna narkoba tersebut langsung diarahkan untuk datang ke kantor BNNK Badung guna dilakukan assessment dan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rehabilitasi. (*)