Diposting : 17 June 2019 15:37
Arief Wibisono - Bali Tribune
Presiden RI Joko Widodo membuka Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41, Sabtu 15 Juni 2019. Selama sebulan, insan seni dari Bali, daerah lain di Indonesia dan utusan beberapa negara bakal unjuk kebolehan di ajang tahunan itu. Tak ketinggalan pelaku bisnis mulai dari UKM sampai pariwisata berusaha memanfaatkan event ini untuk menangguk untung. Apakah PKB berdampak signifikan terhadap perekonomian Bali?
balitribune.co.id | Denpasar - Biaya penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41, Pemprov Bali setidaknya mengucurkan Rp 6 miliar. Itu belum termasuk dana yang dianggarkan setiap kabupaten/kota se-Bali yang berkisar Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,8 miliar. Lantas, apakah hasilnya setimpal?
Sudah pasti tidak tepat kalau barometer keberhasilan PKB dinilai dari transaksi dagang semata, sebab tujuannya adalah untuk melestarikan seni, budaya dan tradisi luhur Bali. Tidak hanya melestarikan, tapi sekaligus memperkenalkannya ke dunia internasional. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya negara lain yang mengirim dutanya untuk tampil di PKB.
"Bagi dunia usaha, PKB ini bagian dari ‘market oriented’ sebenarnya. Dimana dalam kita berproduksi dari hulu sampai hilir, hulunya adalah produk development yang kemudian di hilirnya mesti diorientasikan kepada pasar," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Bali, Putu Astawa, soal kepesertaan Industri Kecil Menengah (IKM) di ajang PKB, Jumat (14/6).
Menurutnya, ajang PKB bisa dikatakan sebagai suatu kegiatan promosi bagi produk-produk unggulan yang ada di Bali, disamping juga atraksi budaya yang ditampilkan oleh para seniman yang notabene pelaku seni.
Ia beranggapan produk yang dinilai memiliki kualitas sudah selayaknya mendapatkan tempat, sehingga orientasi pasar yang dibuka bisa membuka akses bagi pelaku IKM. Pasar itu sendiri menurut Astawa bisa bermacam-macam caranya, bisa melalui promosi langsung atau tidak langsung, temu usaha, kemitraan atau melalui pameran-pameran.
"PKB kali ini ada perbedaan yang akan kami wujudkan," ucapnya sembari berujar, perbedaan itu antara lain dari sisi "zoning". Artinya produk peserta pameran tidak lagi digabung, tapi dipisah berdasarkan jenis produknya. "Songket sendiri, perak sendiri, serta kerajinan yang lain kita pisah agar lebih fokus, tidak lagi di satu tempat," jelasnya.
Putu Astawa juga menuturkan, PKB kali ini para peserta dibebaskan dari biaya sewa stand yang merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 4/2019. "Yang ingin kita tonjolkan pada PKB kali ini, bahwa Bali satu-satunya provinsi yang memiliki Pergub pembatasan soal timbulan sampah plastik sekali pakai. Jadi melalui PKB ini kita sosialisasikan alternatif pengganti tas kresek," katanya lagi.
Apalagi dalam pameran kali ini, untuk ornamen-ornamen yang ada tidak menggunakan bahan stereofoam atau plastik tapi menggunakan produk yang ramah lingkungan. Pun warna-warna yang digunakan mencerminkan "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". "Ini bisa menjadi semacam ikonik," tukasnya.
Ia juga berharap melalui ajang PKB ke-41 ini para IKM bisa mendapatkan ‘buyer’ yang berakibat transaksi meningkat dan produknya dikenal luas, sehingga lapangan kerja kembali tercipta. "Namun semua bisa diwujudkan melalui tiga pilar utama yang juga diusung dalam pameran kali ini antaranya yaitu, alam Bali, manusia Bali juga kebudayaan Bali," tandasnya.
Lantas disampaikan semua produk-produk Bali mesti memiliki nilai budaya yang diangkat melalui cerita dari produk tersebut (story telling) sehingga memiliki nilai tambah dari produk tersebut berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.
"Pak Gubernur, Wayan Koster sangat konsen dengan hal itu, sehingga mendorong produk-produk yang memiliki nilai budaya Bali untuk berkembang," imbuhnya.
Bahkan dikatakan, rencananya untuk pengembangan produk ke depannya Gubernur Wayan Koster akan membangun rumah design yang disinergikan dengan berbagai pihak terkait seperti dinas, designer dan pelaku usaha. "Hal ini semata-mata untuk meraup peluang pasar serta mengetahui apa yang diinginkan oleh pasar. Kelak ini akan disinergikan antar buyer, IKM, akademisi juga media. Empat pilar ini bisa jadi cikal bakal majunya industri kecil Bali, sehingga nantinya mereka bisa naik kelas," katanya.
Ditanya tentang nilai transaksi atau omzet PKB selama 3 tahun terakhir, Putu Astawa menjelaskan, terjadi peningkatan dari tahun 2016 hingga 2018. Omzet tahun 2016 Rp 8.949.727.900, tahun 2017 Rp 12.526.698.000, tahun 2018 Rp 13.904.540.000.
"Meskipun tahun 2019 ini Gubernur Bali tidak memiliki target tertentu dalam PKB, namun hal itu justru menjadi tantangan bagi kami untuk terpacu menciptakan dan menampilkan produk-produk yang lebih berkualitas," tutupnya.