Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Siswa Pendaftar Jalur Lingkungan Jarak Terdekat Gugur

Bali Tribune/ VERIFIKASI - Suasana Verifikasi Faktual PPDB SMP Kota Denpasar jalur lingkungan jarak terdekat.
balitribune.co.id | Denpasar - Tahapan verifikasi faktual guna memastikan validasi data calon siswa peserta didik baru di SMP Negeri di Kota Denpasar telah selesai. Hasil verifikasi pun telah diumumkan, Jumat (28/6) pukul 10.00 Wita. Hasilnya, ternyata banyak pendaftar yang lulus di Jalur Lingkungan Jarak terdekat
menggunakan data invalid.
 
Dari 1.496 calon siswa yang dinyatakan lulus, terdapat sebanyak 33 siswa yang ternyata tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual atau menggunakan data invalid. Ke-33 siswa ini pun akhirnya dinyatakan gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan validasi data faktual tersebut.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menjelaskan, seluruh tahapan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Dimana verifikasi faktual telah dilaksanakan dengan menggandeng Tim Verifikasi yang melibatkan unsur unsur Disdikpora, Perbekel/lurah dan IT.
 
“Verifikasi dilaksanakan secara terbuka dengan menggandeng instansi terkait untuk membuktikan kebenaran data dan identitas yang disertakan saat pendaftaran oleh calon sisiwa,” jelasnya.
 
Dalam kesempatan tersebut Gunawan mengatakan, bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual jalur zonasi lingkungan terdekat, siswa kurang mampu dan inklusi agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan mendatangi sekolah tujuan, mulai hari Jumat (5/7) mendatang dengan membawa kelengkapan saat verifikasi awal dan bukti pendaftaran.
 
“Kami mengimbau kepada calon sisiwa yang telah dinyatakan lulus verifikasi faktual agar melaksanakan pendaftaran kembali dengan membawa kelengkapan dokumen dan bukti pendaftaran mulai tanggal 5 Juli mendatang,” jelas Gunawan.
 
Adapun berdasarkan data Disdikpora Kota Denpasar, hasil verifikasi faktual yakni SMPN 1 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 86 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 9 orang. SMPN 2 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 3 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 109 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. 
 
Berikutnya SMPN 4 Denpasar dari 150 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 150 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 5 Denpasar dari 82 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 82 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual.
 
Selanjutnya SMPN 6 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 134 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang. SMPN 7 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 114 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 8 orang. SMPN 8 Denpasar dari 109 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 108 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang.
 
SMPN 9 Denpasar dari 122 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual menjadi 112 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 10 orang. SMPN 10 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 11 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual tetap 95 atau seluruhnya lulus verifikasi faktual. SMPN 12 Denpasar dari 136 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 135 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 1 orang. Dan SMPN 13 Denpasar dari 95 calon sisiwa yang lulus, setelah verifikasi faktual mnjadi 93 atau tidak lulus verifikasi faktual sebanyak 2 orang.
 
“Seluruhnya sudah dilakukan validasi data melalui proses verifikasi faktual, dan siswa daya tampung yang ditimbulkan dari tidak lulusnya 33 calon siswa yang menggunakan jalur lingkungan jarak terdekat akan dilimpahkan ke jalur kawasan yang pendaftaranya akan dimulai Jumat (28/6) pukul 17.00 Wita,” pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.