Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangkap Pencuri Ayam Aduan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian ayam yang diamankan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polres Bnagli menangkap I Kadek S (16) pelaku pencurian ayam milik I Made Pujayasa. Pelaku asal Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani diciduk saat melintas di ruas jalan Kintamani, Minggu (7/7) sekitar pukul 18.00 wita. Pelaku yang masih di bawah umur ini digelandang petugas menuju  Polres Bangli.
 
Dari informasi terungkapnya, kasus pencurian ayam tersebut berawal, Jumat (3/7),  korban I Made Pujayasa melapor kehilangan dua ekor ayam ke Polsek Kintamani. Mendapat laporan tim Opsnal langsung  melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi serta melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi, juga didukung barang bukti yang ditemukan di TKP, kecurigaan petugas mengarah kepada  I Kadek S.  Petugas langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil diciduk petugas saat melintas di ruas  jalan raya Kintamani.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian ayam yang terjadi diwilayah hukum Polsek Kintamani tersebut. “Karena pelakuknya masih di bawah umur maka penangannya dilimpahkan ke Polres Bangli,” tegasnya.
 
Saat diintograsi pelaku berterus terang mengaku telah mengambil 2 ekor ayam jantan (aduan) di pondok milik I Made Pujayasa, di Subak Batu Kandik Banjar. Kubu Salya Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Sabtu (29/6) lalu.
 
Dalam aksinya, pelaku mengambill 2 ekor ayam jantan yang ditempatkan dalam sangkar. Ayam tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kampil yang telah dipersiapkan oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian ayam tersebut dijual oleh pelaku di arena sabung ayam di wilayah Angantaka, Badung dengan harga Rp 1 juta per ekornya sementara 1 ekor ayam lagi  disimpan  pelaku di sebuah tempat  kos  yang ada di banjar  Lambing Desa Mambal, Badung. “Karena tidak laku dijual, satu ekor ayam oleh pelaku ditaruh di tempat kosnya,” sebut Sulhadi.
 
Kata Sulhadi selain mengamanakan pelaku juga diamankan barang bukti diantaranya 1 ekor ayam, 1 unit sepeda motor, uang tunai Rp 500 ribu. “Barang bukti  juga diamankan di Mapolres Bangli,” tegas Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.