Jakarta, Bali Tribune
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Kamis (14/7). “Kami akan menerima DP4 dan DAK2 pada Kamis, 14 Juli di kantor KPU, pukul 14.00 WIB,” ujar Ferry di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).
Senada dengan itu, pelaksana tugas Ketua KPU Hadar Nafis Gumay mengharapkan DP4 yang diserahkan merupakan data penduduk yang paling lengkap dan mutakhir. Pasalnya, DP4 akan digunakan sebagai alat untuk membantu pengecekan Daftar Pemilih Tetap dalam pilkada serentak 2017.
“Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT, kami akan pastikan nama-nama yang ada di DPT ada di DP4 dan kemudian datanya harus sesuai dengan data DP4. Jadi, kalau datanya di DPT masih salah-salah, belum lengkap, kami akan ambil, karena data yang akan digunakan untuk data kependudukan adalah data dari pemerintah,” ujar Hadar.
Lebih lanjut, Hadar menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan DP4 yang diserahkan Mendagri dengan DPT yang dimiliki KPU di pemilu terakhir. Hal ini dilakukan agar tidak membingungkan petugas pemutakhiran daftar pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan.
“Jadi, nanti begitu kita dapat itu juga akan kita lakukan, supaya nanti data turun ke lapangan, data yang tidak membingunkan. Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap,” pungkas Hadar. Sebagaimana diketahui, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 3/2016 tentang Tahapan disebutkan bahwa penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.