Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Badung Raih Kabupaten Layak Anak 2019 Katagori Nindya

Bali Tribune/Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise kepada Plt. Kadis P2KBP3A Kabupaten Badung, dr. I Gede Putra Suteja di Hotel Four Points Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7)
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini Pemkab Badung meraih penghargaan kategori Nindya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise kepada Bupati Badung yang diwakili Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, dr. I Gede Putra Suteja di Hotel Four Points Makassar Sulawesi Selatan, Selasa (23/7) lalu. Hadir mendampingi Kadis, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DP2KBP3A, Made Suraada, SH.
Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Prof. DR. Yohana Yembise dalam sambutannya mengatakan, penghargaan ini diberikan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2019. Kepala Daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, akan diberikan penghargaan yang meliputi Katagori Pratama, Madya, Nindya, Utama
 
Kadis DP2KBP3A Kab. Badung, dr. Gede Putra Suteja mewakili Bupati Badung memberikan apresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. “Kabupaten Badung sejak 2014 telah mendapatkan Penghargaan Kabupaten Layak Anak. Kabupaten Badung tahun 2019 mendapatkan Penghargaan KLA katagori Nindya, sedangkan tahun 2018 Badung mendapatkan KLA katagori Madya.Dengan predikat Kabupaten Layak Anak diharapkan hak-hak anak di Kabupaten Badung di tahun-tahun yang akan dating lebih baik. Hak-hak yang perlu ditingkatkan seperti menambah tempat bermain anak, membentuk kelembagaan untuk perlindungan anak, memperkuat tata kelola pemenuhan hak anak setrta koordinasi pemerintah dan masyarakat terhadap tumbuh kembang anak,” ujarnya. /uni
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.