Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Setelah Pelantikan, Tiga Parpol Isi Kursi Pimpinan Dewan

Bali Tribune/ Ni Made Sri Sutharmi
Balitribune.co.id | Negara - Pasca penetapan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana Terpilih hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 Apri lalu, kini jabatan pimpinan dewan menjadi isu seksi di kalangan politisi di Jembrana. Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Periode 2019-2024 akan ditetapkan setelah Rapat Paripuran Istimewa Pelatikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, Selasa (13/8) besok.  
 
Tiga parpol berhak menempatkan kadernya dalam posisi pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana karena meraih suara tertinggi, yakni PDI Perjuangan 266.581 suara atau 47,49 persen, disusul Golkar 19.569 suara atau 10,7 persen dan posisi ketiga Gerindra 16.208 suara. Namun untuk menentukan pimpinan DPRD ini merupakan kewenangan dari masing-masing partai. Di Jembrana dengan postur jumlah anggota DPRD Jembrana sebanyak 35 orang, memiliki 3 pimpinan DPRD. Satu Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD.
 
Pejabat Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana tersebut dalam waktu dekat akan ditetapkan. Menjelang pelantikan DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024 Selasa besok, parpol yang berhak menempatkan kadernya di kursi pimpinan dewan memastikan sudah mengantongi nama calon pimpinan dewan. Seperti PDI Perjuangan, dari rekomendasi partai jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sri Sutharmi. Bahkan dipilihnya dewan dari daerah pemilihan (dapil) Mendoyo ini akan tercatat sebagai Ketua DPRD Jembrana pertama wanita.
 
Ketua DPC PDI Perjuangan Jembrana I Made Kembang Hartawan dikonfrimasi, Minggu (11/8), mengatakan menjelang pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, DPC telah mengantongi nama kader yang akan ditugaskan menduduki Ketua DPRD Kabupaten Jembrana menggantikan posisi I Ketut Sugiasa yang terpilih menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali. Jabatan Ketua DPRD Jembrana akan dipercayakan kepada Ni Made Sutharmi. Dewan asal Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo ini kini juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Jembrana.  
 
Sementara pihak Partai Gerindra mengaku hingga kini masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Gerindra terkait pengisian jabatan pimpinan dewan yang diperolehnya. Ketua DPC Gerindra Jembrana, Kade Darma Susila dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan kendati sebelumnya dengan berbagai pertimbangan DPC telah mengirimkan dua nama kader Gerindra untuk menduduki kursi pimpinan, namun hingga H-1 Pelantikan Kabupaten Jembrana periode 2019-2024, pihaknya belum menerima rekomendasi terkait nama yang direkomendasi untuk menduduki kursi wakil pimpinan dewan.
 
Kedua nama anggota dewan terpilih yang dipertimbangkan tersebut yakni I Made Putu Yudha Baskara dan I Ketut Sadwi Darmawan. Keduanya merupakan incumbent dan dalam pilkada lalu sama-sama meraih lebih dari 2.000 suara. Yudha Baskara di dapil Negara meraup 2.322 suara dan Ketut Sadwi Darmawan meraih 2.690 suara (sumber KPU). “Kami menunggu putusan (rekomendasi) dari pusat. Sudah dua nama kita ajukan. Sistem kami up-bottom. Tidak bottom up, jadi semua tergantung pusat,” ujar Darma Susila yang periode ini terpilih anggota DPRD Provinsi Bali.
 
Sementara pihak Partai Golkar belum bisa dikonfirmasi mengenai pengisian jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana yang diperolehnya tersebut. Plt Ketua DPD II Golkar Jembrana I Made Suardana saat beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, tidak dijawab. Namun sebelumnya Pihak Partai Golkar menyatakan kendati mekanismes pengisian jabatan Wakil Ketua Dewan, itu merupakan wewenang DPD I Golkar Bali, namun untuk nama-nama calon Wakil Ketua Dewan yang diusulkan dan memenuhi kreteria, tetap ditentukan melalui rapat pleno tingkat DPD II di Kabupaten. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.