Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Ranperda APBD Terancam

APBD
I Nyoman Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Saat ini DPRD Provinsi Bali sedang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Sesuai jadwal, ranperda dimaksud akan ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada tanggal 19 Juli mendatang. Hanya saja, penetapan tersebut kemungkinan akan ditunda.

Penundaan salah satunya karena hubungan antara eksekutif dan legislatif belakangan kurang harmonis menyusul belum cairnya proposal dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Apalagi ada ancaman serius dari para wakil rakyat untuk memboikot sidang apabila dana hibah tak kunjung dicairkan.

Selain itu, penundaan ini juga bisa saja dilakukan mengingat hingga kini belum ada rapat kerja antara antara DPRD Provinsi Bali dengan Gubernur Made Mangku Pastika. Rapat kerja belum dilakukan, karena waktu yang mepet akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi memang kami kekurangan waktu membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015. Kami tidak sempat rapat kerja. Tanggal 18 Juli sudah rapat Laporan Pansus, dan tanggal 19 Juli penetapan,” kata Ketua Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (14/7).

Ini memang cukup ironis, mengingat ada banyak hal yang perlu dibahas secara lebih detail dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Di antaranya terkait program yang tidak mencapai target, persoalan aset, hingga belum terealisasinya dana bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan.

Menurut Nyoman Adnyana, lantaran tidak ada rapat kerja, maka Pansus yang dipimpinnya terpaksa hanya memakai acuan dari pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bali, Jawaban Gubernur Bali, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Sesuai jadwal, Pansus menggelar konsultasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada tanggal 15 Juli.

"Saya sebagai ketua Pansus juga merasa kurang klop, karena tidak sempat rapat kerja untuk mendalami persoalan yang ada di tahun 2015. Tapi apa boleh buat, karena ini kan jadwalnya memang sangat padat setelah dipotong cuti bersama itu lama. Nggak sempat kita masuk di mana, nyelipkan di mana, nggak bisa kita,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Politisi PDIP asal Bangli ini pun berharap akan ada masukan lagi dari anggota Pansus maupun dewan lainnya pada saat Rapat Paripurna Internal dengan agenda Laporan Pansus pada tanggal 18 Juli mendatang. Dengan demikian, acuan Pansus menjadi bertambah dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 menjadi Perda.

"Lebih bagus lagi bila ada banyak dewan yang mengusulkan agar penetapan Ranperda ditunda. Mudah-mudahan nanti kalau bisa mundur, ada rapat kerjanya lebih bagus. Cuma kan harus dikoordinasikan dulu dengan Badan Musyawarah yang membuat jadwal sidang,” pungkas Nyoman Adnyana.

wartawan
San Edison
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.