Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Final Ideal Cabor Sepak Bola

Bali Tribune/ Sepak bola Denpasar saat menghadapi Jembrana yang akhirnya dimenangkan Denpasar di babak semifinal, kemarin.
balitribune.co.id | Tabanan - Cabang olahraga sepak bola Porprov Bali XIV/2019 Tabanan selangkah lagi pungkas dengan mempertemukan tim Badung kontra Denpasar di partai final, di Stadion Debes pada Rabu (18/9).
 
Denpasar ke final usai menang dramatis melalui adu penalti kontra Jembrana 5-4 setelah di waktu normal dan perpanjangan waktu berbagi angka 1-1, Senin (16/9). Sedangkan Badung sehari sebelumnya memantapkan langkah ke final setelah menang 1-0 atas Tabanan.
 
Final antara Denpasar melawan Badung disebut-sebut sebagai final ideal lantaran kedua tim tidak saja sama-sama mengincar medali emas cabor ini, melainkan juga karena kedua tim sama-sama bermaterikan pemain mumpuni.
 
Denpasar misalnya, di lini serang ada nama Ronaldo Cevan, Rendi Setiawan dan Kadek Agus Yoga yang akan mengobrak-abrik pertahanan Badung. Di tim Badung pun begitu, di depan ada Reza, Angga Pratama, dan Ryan Egi yang begitu tajam dalam penetrasi ke pertahanan lawan.
 
Begitu juga dengan lini tengah dan belakang kedua tim, sama-sama memiliki pemain yang layak diandalkan. Sementara sebagai ahli strategi alias pelatih, Badung diarsiteki Nyoman Sujata, mantan pelatih Persekaba Badung. Sedangkan Denpasar dibesut oleh ahli strategi AA Bramasta, yang semua orang tahu kualitasnya.
 
Agresif
 
Laga Denpasar kontra Jembrana dipimpin wasit Putu Agus Joni arta dari Badung berjalan dalam tempo sedang kendati agresivitas lebih ditunjukkan tim Denpasar, yang kemarin mendapat support dari Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang hadir di stadion.
 
Saling jual beli serangan yang dilancarkan kedua tim sepanjang babak pertama berlangsung, membuahkan beberapa peluang mencetak gol. Namun sayang beberapa peluang tersebut gagal dioptimalkan dan hingga turun minum skor tetap imbang 0-0.
 
Di babak kedua saling jual beli serangan terus terjadi,  salah satu pemain Denpasar dijatuhkan di kotak penalti pada menit ke-60. Kadek Agus Yoga yang dipercaya menjadi algojo tidak menyia-nyiakan peluang emas, dan tendangannya gagal diantisipasi kiper Jembrana I Gusti Ngurah Bagus Tripramana, 1-0 Denpasar memimpin.
 
Tertinggal satu gol, membuat anak-anak Jembrana besutan pelatih Budi Harto mencoba meningkatkan daya gedornya. Upaya ini membuahkan hasil ketika menit ke-74 melalui skema serangan dari daerah pertahanannya sendiri, pemain Jembrana dijatuhkan di kotak terlarang, sehingga wasit menunjuk titik putih.
 
Fahmirizal yang dipercaya sebagai eksekutor, berhasil menjalankan tugasnya dengan baik dimana tendangannya gagal diantisipasi kiper Denpasar I Gusti Agus Indra Satria. Kedudukan pun berubah menjadi 1-1, dan bertahan hingga laga pungkas.
 
Pertandingan pun diperpanjang 7,5 menit x 2. Namun hingga babak perpanjangan waktu selesai, skor tidak berubah sehingga laga harus diakhiri dengan adu penalti.
 
Denpasar yang mempercayakan kepada lima algojonya, masing-masing Yoga, Egi, Surya, Radita, dan Dede, dua penendang gagal, yakni Egi dan Dede gagal. Sedangkan Jembrana lima algojonya, masing-masing Fahmi, Ryan, Putu Candra, Fajar, dan Putu Ari, namun dua penendang gagal yakni Ryan dan Fajar.
 
Dengan skor imbang 4-4, maka dilakukan lagi sekali tendangan penalti dimana Denpasar dipercayakan kepada Arif, dan gol sedangkan penendang keenam Jembrana Alfian gagal sehingga sekor menjadi 5-4 untuk Denpasar.
 
 Pelatih Denpasar AAK Bramasta menyebut asuhannya bermain cukup bagus hingga mampu mengembangkan pola permainan yang berbuah gol.
 
Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara yang ditemui seusai pertandingan mengatakan kedua tim bermain cukup bagus sejak babak pertama hingga pertandingan usai.
 
Jaya Negara yang juga pembina PSSI Kota Denpasar mengatakan jangan pernah puas dengan hasil yang telah dicapai. Terus berbenah dan tunjukkan kemampuan serta selalu menjaga sportivitas di dalam maupun luar lapangan.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.