Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kusuma Ardana Tantang Warga, Pasang Pengumuman Status Kepemilikan Dilahan Sengketa

Bali Tribune/Pengumuman berupa spanduk bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pengumuman status kepemilikan lahan terpasang di lapangan umum Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan dan di Puskesmas setempat.Pengumuman berupa spanduk  bertuliskan 'Tanah Milik I Ketut Kusuma Ardana,SHM 2427',terpasang cukup mencolok pada dua tempat yang disoal oleh sebagian warga Desa Bungkulan.Tak pelak, pemasangan spanduk itu seolah menantang warga dan banyak menuai  komentar masyarakat Desa Bungkulan. Dikonfirmasi Kamis (7/11) soal pengumuman kepemilikan itu,I Ketut Kusuma Ardana,membenarkan bahwa dialah yang memasangnya,Rabu (6/11)."Saya sendiri yang pasang,biar masyarakat tahu kalau lahan itu milik saya,"ujar Kusuma Ardana yang kembali terpilih pada pemilihan kepala desa belum lama ini.Menurutnya,sebelum dipasang,ia sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan dilakukan  saat masa kampanye pemilihan kepala Desa Bungkulan."Sosialisasi saya lakukan hingga ke banjar-banjar saat kampanye pemilihan kepala desa lalu,"imbuhnya. Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengukuran I Made Herman Susanto saat dikonfirmasi soal pemasangan tanda kepemilikan di dua bidang lahan tersebut,mengatakan,hal itu sah-sah saja atas lahan yang diklaim milik I Ketut Kusuma Ardana itu."Pemasangan spanduk itu (lapangan sepakbola dan Pustu Bungkulan) terserah, kan haknya dia (I Ketut Kusuma Ardana). Sampai saat ini surat keputusan hasil analisa pembatalan status sertifikat prona dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali belum kami terima. Ya,ditunggu saja, hasilnya "ujar Herman singkat seizin Kepala BPN Singaraja. Sebelumnya,persoalan dua lahan fasilitas umum di Desa Bungkulan mencuat setelah warga setempat menyoal hak kepemilikan oleh Kepala Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana.Warga mendatangi kantor BPN Singaraja bulan Oktober 2019 lalu.Hasilnya diperoleh keterangan bahwa kepemilikan lahan oleh yang bersangkutan melalui program Prona 2013 lalu disebut cacat administrasi.Kesimpulan BPN Singaraja setelah turun melakukan pemeriksaan data fisik dan data yuridis terkait dua bidang lahan tersebut.Terlebih dua saksi penyanding telah menarik pernyataan dan tandatangan pada dokumen yang digunakan dasar penerbitan sertifikat.Dan hasil analisa dikirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali yang merekomendasikan membatalkan sertifikat SHM No. 2426, dan SHM No. 2427, atas nama Ketut Kusuma Ardana. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Waspada Angin Kencang di Bali, Astra Motor Bali Serukan #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi angin yang cukup kencang di sejumlah wilayah Bali menjadi perhatian serius bagi para pengguna sepeda motor. Kondisi cuaca ini dapat memengaruhi keseimbangan dan stabilitas kendaraan, terutama saat melintas di jalan terbuka maupun ketika berpapasan dengan kendaraan berukuran besar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Dermaga Gilimanuk Picu Antrean Panjang, Polisi Siaga di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara — Pengerjaan peningkatan kapasitas Dermaga Mobile Bridge (MB) 2 di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berdampak terhadap arus lalu lintas di sekitarnya. Antrean kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa terpantau mengekor hingga keluar kawasan pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menuju 70 Tahun, Astra Rilis Logo Baru Serta Galang Donasi untuk NTT

balitribune.co.id | Jakarta - Hampir tujuh dekade, Astra tumbuh bersama Indonesia melalui inovasi, kolaborasi, and kontribusi yang diharapkan terus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perjalanan tersebut terjalin bersama pemerintah, karyawan, mitra, pelanggan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di berbagai daerah yang menjadi bagian dari perjalanan Astra hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FIFGROUP Peduli Salurkan 1.200 Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

balitribune.co.id | Kupang - Bencana Gempa bumi yang melanda wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) membawa dampak besar bagi masyarakat yang terdampak. Di tengah kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah satu hal penting untuk membantu masyarakat melewati masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.