Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak, BPOM Temukan Pengusaha Ritel Nakal

Bali Tribune/TEMUKAN - BPOM Buleleng temukan banyak produ makanan yang lewati masa edar namun tetap dijual oleh pengusaha retil.

balitribune.co.id | Singaraja - Masyarakat Buleleng sebaiknya lebih waspada saat berbelanja di toko atau pusat perbelanjaan (ritel) yang banyak bertebaran di Kota Singaraja dan sekitarnya. Sidak yang dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng menemukan banyak produk makanan olahan yang telah melewati batas edar maupun tidak layak konsumsi, namun masih tetap dijual.

BPOM juga menemukan beberapa jenis makanan dilakukan packing ulang (repacking) tanpa mengikuti pengolahan makanan yang berstandar. Jika tak berhati-hati, konsumen dapat terkena dampak buruk karena memakan makanan tak layak konsumsi. Dari 9 tempat/sarana yang didatangi, 5 diantaranya ditemukan berbagai cara nakal pengusaha ritel membohongi konsumen. Diantaranya, Carrefour ditemukan produk olahan daging beku yang sudah kedaluwarsa.

Begitu juga di Clandys, Jl. Dewi Sartika Singaraja, BPOM menemukan bahan tambahan pangan (BTP ) tanpa izin edar, bahkan izin edar fiktif, termasuk ditemukan mie instan kedaluwarsa. Kondisi yang sama ditemukan di pusat perbelanjaan Tirta Dewata Singaraja, petugas menemukan bahan tambahan pangan dan saos tomat kedaluwarsa.

Bergeser ke kawasan Lovina, di ritel yang banyak dikunjungi orang asing, Pepito, Kamis (2/1), BPOM menemukan sejumlah bahan makanan yang dipacking ulang yakni, keju dan buah zaitun dalam kaleng yang tidak mencantumkan izin edar pada label. Sementara di  Arta Sedana Seririt, juga ditemukan repacking pada produk coklat bubuk dengan izin edar fiktif,  kentang goreng beku tanpa izin edar, pengelmulsi kue dengan izin edar yang sudah tidak berlaku.

"Hasil temuan itu diambil tindakan pemusnahan, terutama yang telah lewati izin edar. Sedangkan yang tanpa izin edar dan izin edar tidak berlaku atau palsu atau repacking oleh suplier, diretur ke supplier dan bukti retur diserahkan ke BPOM untuk dilakukan tindak lanjut ke suplier melalui BPOM setempat dimana lokasi suplier berada," jelas Kepala BPOM Buleleng Made Ery Bahari Hantana, Kamis (2/1).

Sementara yang dilakukan packing ulang, kata Ery, diturunkan  dari pajangan dan tidak boleh lagi melakukan repacking selanjutnya dikembalikan ke suplier. Menurutnya, melakukan repacking terhadap satu produk sama dengan mengemas kembali termasuk proses produksi.Hal itu menurutnya, harus mengikuti prosedur produksi dan izin edar yang berlaku. "Kebanyakan yang direpacking adalah produk yang sudah mendapat izin edar MD/ML dari BPOM. Kalau repacking dilakukan itu tidak menjamin keamanan produk karena tidak mengikuti proses Cara Produksi Pangan Olahan yg Baik (CPPOB)," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.