Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukungan Subrata untuk Maju Semakin Menguat

Bali Tribune/ I Made Subrata dan Ngkan Kuta Parwata
balitribune.co.id| Bangli - Dukungan dari tokoh masyarakat terhadap paket I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwatha dalam Pilkada nanti semakin menguat. Buktinya, beberapa tokoh masyarakat mulai merapat ke paket yang mendaftar di Partai Golkar ini. Selain beberapa tokoh masyarakat yang datang langsung ke kediaman Made Subrata di Desa Bunutin, Kecamatan Kintamani, pria yang juga adik Bupati Bangli I Made Gianyar ini sering mendapat undangan dari masyarakat.
 
Made Subrata saat dikonfirmasi tidak menampik kalau beberapa tokoh masyarakat mulai merapat dan mendukung langkah dirinya maju dalam Pilkada nanti. ”Tokoh masyarakat yang datang bukan hanya dari kecamatan Kintamani  tapi  dari berbagai wilayah,” ungkap mantan Perbekel Bunutin, KecamatanKintamani ini, Minggu (5/1)
 
Made Subrata juga mengaku sering diundang untuk menghadiri kegiatan dimasyarakat,”Ini sebagai sebuah bentuk kepercayaan buat kami, dan banyak masukan yang kami dapatkan  dari para tokoh masyarakat yang datang ke kami,” jelas Made Subrata sembari menyebut tokoh masyarakat dimaksud seperti Bendesa, Klian Adat, dan mantan Perbekel.
 
Terkait rekomindasi, Made Subrata mengaku masih menunggu turunnya rekomindasi dari DPP Partai Golkar. Lantas disinggung apakah ada rencana maju dari jalur independen sebagai bentuk antisipasi, kata Made Subarata tidak ada pemikiran kearah tersebut dan pihaknya selaku kader partai masih menunggu turunya rekomindasi.
 
Paket calon bupati/wakil bupati (Ida Bagus Giri Putra-Sang Nyoman Putra Erawan) lewat timnya I Nyoman Sadguna mengatakan masih menunggu turunya rekomindasi darai Partai Golkar. Untuk kearah maju dari jalur independen memang tidak ada dalam benak pikiran. ”Kami juga masih menunggu terbangunnya koalisi Demokra-Hanuran dan Nasdem,” jelas Nyoman Sadguna. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.