Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Buruh Proyek, Guru asal AS Diganjar 8 Bulan Bui

Bali Tribune/ Erick Kai Koester (28) saat di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang guru mestinya menjadi panutan. Namun, berbeda dengan Erick Kai Koester (28) asal Amerika  Serikat yang berprofesi guru justru menganiaya Gede Budi Yadnya seorang buruh proyek di Jalan Raya Kuta, Badung.
 
Akibat perbuatan ringan tangannya itu, pria berambut pirang ini mendapat batunya saat diadili di PN Denpasar pada Selasa (7/1). Majelis hakim yang diketuai I Madek Pasek memutuskan vonis 8 bulan penjara terhadap Erick. Dia dinyatakan secara sah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, mejatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Erick Kai Koester dengan pidana penjara selama delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas  Pasek.
 
Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Badung yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 10 bulan.
 
Mendengar putusan hakim, Erick hanya bisa menghela napas panjang. Begitu juga ibunya yang sedang menunggu di belakangnya. Mendapat pengurangan hukuman dua bulan, Erick langsung menyatakan menerima. “Kami juga menerima, Yang Mulia,” ujar JPU I Nyoman Triarta Kurniawan.
 
Dengan sikap saling menerima, maka perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap. Erick hanya perlu menjalani hukuman tiga bulan lagi. Usai sidang, mata ibunya Erick tampak berkaca-kaca. Erick pun berusaha menenangkan ibunya yang sedih.
 
Erick diseret ke meja hijau lantaran menganiaya saksi korban Gede Budi Yadnya. Saat itu korban sedang berjaga di proyek pembangunan restauran di depan Central Parkir, Kuta.
 
Saat itu saksi korban Gede Budi melihat terdakwa masuk kedalam proyek, lalu saksi korban menegur terdakwa, namun saat itu terdakwa yang dalam keadaan mabuk dan berkata kasar kepada saksi korban.
 
Selanjutnya terdakwa meminta rokok dan  saksi korban Gede Budi memberikan terdakwa sebatang rokok. Setelah itu, saksi korban berjalan menuju toko swalayan dan terdakwa mengikuti di belakangnya.
 
Setelah sampai di toko swalayan, tiba-tiba terdakwa langsung memukul saksi korban sebanyak satu kali dengan tangan kanan hingga mengenai telinga kanan saksi korban.
 
Setelah memukul, terdakwa sempat masuk ke dalam toko swalayan dan langsung lari. Sesuai dengan hasil visum, korban mengalami luka lecet dan memar akibat kekerasan benda tumpul, namun tidak menyebabkan saksi korban terhalang untuk bekerja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sektor Pariwisata yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.