Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sampah, Denpasar Mesti Belajar dari Surabaya

Bali Tribune/ TPSS Underground - Salah satu TPSS Underground milik Pemerintah Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Masalah sampah di Kota Denpasar cukup menggangu para wakil rakyat. Itulah sebabnya, DPRD Kota Denpasar mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar untuk mengurai sampah yang kian menumpuk saat ini.
 
Sebab, mesin simulator dianggap memberikan solusi tepat dalam pengolahan sampah ketimbang mesin press atau yang dikenal dengan nama TPSS Underground Pemkot Denpasar.
 
Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan, pemerintah kota seharusnya bercermin dari daerah lain, dan Surabaya adalah salah satunya. Karena Pemkot Surabaya sudah bisa mengelola sampahnya sendiri menjadi listrik. Dengan teknologi tersebut tentu akan berimbas pada pengurangan sampah yang dibuang ke TPA. 
 
Sedangkan di Kota Denpasar yang hanya menggunakan mesin press, itu tidak akan memberikan solusi untuk mengurangi sampah yang semakin bertumpuk.
 
 "Yang ada hanya memindahkan masalah dari TPSS Denpasar ke TPA. Kalau sampah di TPSS di bawa ke TPA dan selanjutnya tidak ada solusi untuk mengolah sampah itu tetap saja hanya memindahkan masalah. TPSS bersih, tetapi di TPA terus menumpuk. Pengurangannya dimana? Sekarang pemerintah mulailah memikirkan itu. Bila perlu sampah sudah bisa diolah di masing-masing TPSS," ungkap Ketua DPD II Golkar Denpasar ini.
 
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Demokrat, AA Susruta Ngurah Putra. Politisi asal Gerenceng Denpasar ini mengatakan, kota Denpasar saat ini memerlukan adanya simulator yang digunakan untuk mengolah sampah yang sudah lama tidak terurai. Susruta berpendapat bahwa mesin simulator lebih memberikan solusi karena sampah langsung bisa diolah ketimbang mesin press. 
 
"Mesin pres kan hanya sebagai alat untuk memasukan sampah ke dalam TPSS sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Jadi yang seperti itu harus dipikirkan dari sekarang," jelasnya.
 
Sementara terkait Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik memang diakuinya  bisa menekan peredaran plastik di supermarket, mini market hingga pasar di denpasar. Namun, tidak bisa mengurangi penggunaan kantong plastik bagi rumah tangga. 
 
Di rumah tangga, masyarakat malah berbondong-bondong membeli kantong plastik untuk digunakan sebagai bungkusan sampah rumah tangga. "Ini sebagian besar terjadi di rumah tangga. Ini mau kita bagaimanakan? Aturan belum spesifik ke arah sana. Sekarang coba kita lihat, yang diangkut truk DLHK itu juga sebagian besar menggunakan kantong plastik," jelasnya. 
 
Sekarang kata dia, pihak pemerintah harus memberikan solusi yang baik kepada masyarakat agar pengurangan kantong plastik bisa berjalan maksimal. Selain kantong plastik, penguraian sampah saat ini juga belum ada solusi dari pemerintah. Sebab, DLHK saat ini hanya bisa mengangkut dan memindahkan sampah tanpa ada solusi penguraiannya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.