balitribune.co.id | Badung – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di pulau pariwisata ini menggandeng Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI). Pasalnya saat ini di Provinsi Bali, jumlah kasus HIV/AIDS cukup tinggi diangka 22 ribuan kasus pada November 2019. Demikian disampaikan Kepala Sekretariat KPA Provinsi Bali, A.A Ngurah Patri Nugraha disela-sela Musyawarah Provinsi OPSI Bali 2020-2024 di Badung, Rabu (26/2).
Pihaknya berharap, peran OPSI Bali supaya ditingkatkan dalam hal menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di pulau ini. Bali sebagai salah satu destinasi internasional memiliki angka kasus HIV/AIDS yang cukup tinggi baik itu dari kalangan rumahtangga, pekerja seks dan lainnya.
KPA Bali meminta pengurus OPSI semakin menggalakkan kampanye perilaku bekerja sehat dikalangan pekerja seks agar tidak menyebarkan maupun terkena virus tersebut. "KPA Provinsi Bali dengan OPSI adalah sebagai mitra kerja, mereka adalah komunitas yang menaungi pekerja seks. Harapan kami mereka bisa lebih intens menanggulangi HIV/AIDS ke depan," katanya.
Disampaikannya, setiap kegiatan terkait penanggulangan HIV/AIDS, organisasi ini bisa memberikan edukasi lebih kepada masyarakat. "Data kasus di Provinsi Bali sampai November 2019 sebanyak 22.034. Kasus ini seperti gunung es, semakin bagus kinerja komunitas dan KPA kabupaten/kota. Kita kembali ke program top yakni temukan, obati dan pertahankan dalam menanggulangi HIV/AIDS di Bali," jelas Patri.
Kendala saat ini di lapangan masih ada stigma diskriminasi terhadap penderita. Sehingga pihaknya gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan diskriminasi. "Penyebaran untuk saat ini kebanyakan dari aktivitas seks dan masih ada lewat ibu ke anak tapi itu sedikit, yang paling banyak memang dari seks," ungkapnya.
Sementara itu Koordinator OPSI Provinsi Bali, Puspareni mengatakan, organisasi ini memberikan wadah bagi pekerja seks yang mengalami kekerasan maupun perlakuan yang merugikan dari pasangan. Pihaknya pun tetap akan membina para pekerja seks bagaimana untuk berperilaku sehat agar terhindar dari HIV/AIDS.
"Kami memediasi para pekerja seks dengan pasangan dengan memberikan pernyataan tidak mengganggu si perempuan ini. Apabila melanggar, kami dari OPSI akan menuntut," bebernya.