Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk PN Gianyar Wajib Bersihkan Tangan, Pihak Berperkara Dilarang Membawa Massa

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung di PN Gianyar sedang membersihkan tangan di Pos Satpam.
balitribune.co.id | Gianyar - Pengadilan, yang kesehariannya juga tidak luput dari keramaian, kini mulai melakukan langkah-langkah antisiapsi. Di PN Ginyar, mulai Rabu (18/3), pengunjung diwajibkan membersihkan tangan di dengan hand sanitizer yang sudah disiapkan di Pos Satpam setempat. Para pihak yang sedang berpekara juga diimbau agar tidak mambawa massa.
 
 Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengungkapkan, sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Mahkamah Agung, PN Gianyar memang membatasi jumlah pengunjung sidang. Menerapkan sistem kerja ketat di bidang kesehatan, dan mengimbau masyarakat yang datang ke PN Gianyar, supaya menjaga kesehatan. “Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan SE nomer 1 tahun 2020, tantang penyesuaian sistem kerja hakim dan aparatur pengadilan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” ujarnya.
 
Dalam SE tersebut, menyebutkan pula, hakim dan aparatur pengadilan yang menderita batuk, pilek, demam dan sesak napas atau memiliki riwayat interaksi dengan pihak, dan lingkungan yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19, dapat diberikan izin tidak masuk kantor oleh pimpinan.  Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas kesehatan, serta terus memantau perkembangan informasi terkait penyebaran Covid. Dalam hal mengantisipasi fasilitas kantor terbebas dari penularan, saat ini presensi dilakukan secara manual. “Untuk sementara, absen kita kembalikan ke manual. Kami juga menjaga kebersihan alat kantor dan mengindari kerumuman, dan mengantisipasi adanya kerumuman di lingkungan PN Gianyar,” terangnya.
 
Aparatur yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat, menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan menyiapkan alat pendeteksi suhu badan. Sementara untuk persidangan, tetap dilangsungkan. Namun untuk mengindari kerumuman masyarakat, majelis hakim akan membatasi jumlah masyarakat di ruang sidang. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.