Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Denpasar Bentuk Satgas Hingga Desa

Bali Tribune/ SATGAS - Tim Satgas Desa saat monev pembatasan operasional.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya memaksimalkan pencegahan  mewabahnya virus corona (Covid-19), Pemkot Denpasar terus membangun sinergi dengan seluruh stakeholder. Tak hanya di internal OPD, sinergitas juga dibangun hingga ke tingkat desa/lurah sebagai ujung tombak di lapangan. Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Satgas Covid-19 di tingkat Desa/Lurah se-Kota Denpasar.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa desa/lurah sebagai lapisan terbawah pemerintah memiliki peranan penting. Karena memiliki akses langsung dengan masyarakat sehingga dengan cara-cara yang persuasif dan kekeluargaan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona ini.
 
Adapun Satgas Covid-19 di tingkat desa/lurah nantinya bertugas untuk melakukan pemantauan wilayah dan memberikan nasehat, himbauan dan  melaksanakan monitoring serta evalusai pelaksanaan kegiatan pencegahan Covid-19. Disamping itu  juga melakukan pencegahan pencegahan seperti penyemprotan disinfektan secara rutin sehingga sinergitas penanganan hingga lapisan terbawah diharapkan efektif dalam memutus rantai penyebaran virus corona.
 
Sementara itu Ketua Forum Perbekel Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra ditempat terpisah menjelaskan bahwa seluruh desa dan lurah telah membentuk Satgas Covid-19.
 Seluruh elemen masyarakat terlibat langsung dan bahu membahu dalam memutus penyebaran virus corona ini. mulai STT, Linmas, Pecalang dan elemen masyarakat lainya.
 
“Adanya satgas Covid-19 ini diharapkan dapat efektif dalam memutus penyebaran virus corona,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.