Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Redam Kasus, KUAT Subak Gede Bungan Kapal Gelontorkan Rp 60 Juta

Bali Tribune / Kantor KUAT Subak Gede Bungan Kapal

balitribune.co.id | Tabanan – Mencuatnya kasus dugaan mark up pengajuan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum penyalur pupuk resmi Subak Gede Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan di tahun 2019 lalu memunculkan dugaan bahwa ada oknum polisi di Polres Tabanan yang melakukan 'permainan'. Dimana oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang guna mengamankan kasus tersebut agar kasus itu tidak dilanjutkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di lapangan, diceritakam bahwa awal mula mencuatnya kasus tersebut adalah dari adanya laporan warga ke Polda Bali mengenai dugaan praktik jahat dalam pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018. Disebutkan, jika dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Subak Gede Bungan Kapal yang memiliki luas lahan 120 hektar tersebut mengajukan pupuk bersubsidi melebihi luas tersebut.

Atas laporan tersebut, Polda Bali kemudian memberi perintah kepada Polres Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan. "Dan setelah dicek, ternyata benar ada praktik mark up pupuk bersubsidi sesuai laporan," ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.

Selanjutnya, selaku pengecer pupuk bersubdidi yang ditunjuk oleh distributor PT Setia Tani, I Ketut Mudiana sempat diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun nyatanya kasus itu tak pernah berlanjut. Diduga kuat kasus itu tak dilanjutkan setelah adanya kesepakatan memberikan sejumlah uang senilai Rp60 juta kepada oknum polisi tersebut.

Dugaan itu pun dikuatkan dengan laporan pertanggungjawaban rekapitulasi kas Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019 lalu. Dalam laporan rekapitulasi tersebut tertulis Dikeluarkan Dana Tambahan Modal Dari SHU Untuk Biaya KUAT ke Pihak Kepolisian senilai Rp 60 juta. Serta saldo kas KUAT subak Gede Bungan Kapal tersisa per 31 Desember tertulis Rp 22 juta.

Dalam laporan keuangan itu, terdapat dua nama selaku penanggungjawab, yakni, selaku Ketua I Ketut Mudiana dan Niluh Gede Maria Dewi selaku bendahara.

Terkait hal ini, selaku pengelola penyaluran pupuk bersubsidi Subak Gede Bungan Kapal, I Ketut Mudiana membantah informasi tersebut. Dirinya mengatakan bahwa informasi adanya pemberian uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi untuk mengamankan kasus tersebut tidaklah benar. Ia bahkan menyebutkan jika informasi itu salah. “Tidak ada itu, informasinya salah,” ujarnya yang dikonfirmasi via telepon Rabu (1/4).

Bahkan saat ditanya mengenai hasil rekapitulasi yang menyebut ada laporan keuangan yang diberikan kepada oknum Polres Tabanan senilai Rp 60 Juta, dengan tegas Mudiana kembali membantah. Menurutnya hal itu terjadi karena terjadi salah penulisan pada laporan rekapitulasi tersebut. “Mungkin salah redaksinya itu,” imbuhnya.

Namun ia tak membantah dan mengakui jika sempat dimintai keterangan terkait kasus pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu. “Itu karena ada laporan disinyalir ada penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai RDKK. Disana saya sampaikan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan RDKK untuk alokasi lahan subak sebesar 120 hektar sesuai area yang ada di Subak Gede Bungan Kapal, jadi tidak ada masalah," lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia yang dikonfirmasi terpisah meminta untuk datang langsung ke Mapolres Tabanan guna berkoordinasi soal hal tersebut. "Besok koordinasi ke kantor dengan kanit tipikor saya. Biar clear informasinya," ujarnya via Whatsapp. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.